31 C
Kudus
Selasa, September 17, 2024

Jelang Muktamar, PKB Kudus Titipkan SK Kepengurusan ke PN, Ini Tujuannya

BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus menitipkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke Pengadilan Negeri (PN), Rabu (21/8/2024). Hal itu sebagai antisipasi munculnya kepengurusan ganda jelang Muktamar PKB 2024.

Ketua DPC PKB Kudus, Mukhasiron, mengatakan, PKB akan menggelar muktamar pada 24-25 Agustus 2024 di Bali. Menurutnya, muktamar adalah forum tertinggi di PKB.

“Oleh karena itu sebelum muktamar berlangsung, kami berinisiatif untuk menitipkan SK ke PN Kudus. Hal itu sebagai antisipasi kalau ada sebagian masyarakat mengatasnamakan pengurus PKB Kudus untuk muktamar yang lain,” ujar Mukhasiron.

-Advertisement-

Baca juga: PKB Pati Beri Dukungan untuk Cak Imin Kembali Jadi Ketum

Mukhasiron mengungkapkan, penitipan SK Kepengurusan PKB Kudus ke PN atas pertimbangan politik dan hukum. Karena muktamar adalah forum tertinggi PKB, jadi harus berkekuatan hukum, termasuk para pesertanya.

“Kami dari kepengurusan DPC PKB Kudus akan mengirim lima orang untuk ikut Muktamar. Lima peserta muktamar PKB dari Kudus ini juga harus mempunyai SK sah. Karena itu legal standingnya,” jelasnya.

Mukhasiron kemudian merinci pengurus DPC PKB Kudus yang akan ikut Muktamar di Bali, yakni satu ketua dewan syuro, sekertaris dewan syuro, ketua tanfidz, sekeetaris tanfidz, dan bendahara tanfidz PKB Kudus.

“SK PKB Kudus yang kita titipkan pengurusnya ada 50, baik dari jajaran dewan Syuro maupun dewan tanfidz. 50 nama itu mewakili semua kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus,” imbuhnya.

Baca juga: PKB Jepara Kompak Minta Cak Imin Kembali Jadi Ketum PKB

Sementara itu, Ketua PN Kudus, Cut Carnelia menyampaikan, SK kepengurusan PKB Kudus yang dititipkan ke PN telah diterimanya. Selanjutnya, SK tersebut akan disimpan di PN Kudus.

“SK tersebut tentu akan kita simpan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Kemudian akan kita arsipkan dan sosialisasikan bahwa ini adalah susunan kepengurusan PKB Kudus yang sah,” ujarnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER