BETANEWS.ID, PATI – Dari ratusan karyawan PT Sejin yang dilarikan ke sejumlah rumah sakit karena keracunan, 51 di antaranya dirujuk ke RSUD Soewondo Pati.
Dari jumlah tersebut, kata Hartotok, Plt Direktur RSUD Soewondo Pati, 9 di antaranya opname dan harus rawat inap di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Pati Temukan Petugas Pantarlih Asal Coklit, Tidak Datang Langsung ke Rumah Pemilih
“Kemarin sore itu, yang masuk ke IGD, total ada 51 orang. Kemudian yang 42 rawat jalan setelah dilakukan observasi. Sedangkan yang 9 harus opname dan rawat inap,” ujar Hartotok, Rabu (17/7/2024).
Dari hasil pantauan yang dilakukan, katanya, 9 orang tersebut kondisinya sekarang sudah membaik. Yakni, yang semula mengalami gejala pusing, mual hingga muntah, sekarang sudah berkurang.
Namun memang katanya, sembilan orang yang dirawat tersebut masih terpasang infus. Meski begitu, kondisi mereka sudah membaik.
Diberitakan sebelumnya, ratusan karyawan PT Sejin Fashion Indonesia diduga mengalami keracunan. Banyaknya karyawan yang diduga mengalami keracunan itu, kemudian dilarikan ke Liman rumah sakit yang ada di Pati dan Kudus.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menjelaskan kronologi keracunan massal yang dialami ratusan karyawan PT Sejin.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, katanya, sekitar pukul 11.30 WIB kemarin, para karyawan makan siang di kantin pabrik. Kemudian, selang sejam kemudian, beberapa karyawan mengeluh mual dan berobat ke klinik.
Namun katanya, jumlah karyawan yang mengalami mual justru bertambah banyak. Oleh pihak perusahaan, kemudian mereka dilarikan ke sejumlah rumah sakit yang ada di Pati dan Kudus.
Baca Juga: Ternyata Masih Ada Satu Jemaah Haji Pati di Arab Saudi, Ini Sebabnya
Kasat juga menyebut, berdasarkan hasil pengecekan terhadap beberapa karyawan yang dirawat di sejumlah rumah sakit, mereka mengalami keluhan mual dan pusing.
Lebih lanjut Kompol Alfan menyampaikan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, bahwa makanan yang dikonsumsi karyawan tersebut disediakan pihak perusahaan yang bekerja sama dengan pihak katering.
Editor: Haikal Rosyada

