Usai Demo PKL di Alun-alun Pati, Pedagang di Jalan Panglima Soedirman Diusir Satpol PP

BETANEWS.ID, PATI – Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikawal petugas kepolisian, melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Panglima Soedirman atau Alun-alun Pati ke barat pada Rabu (28/5/2024).

Puluhan PKL yang sedang menjajakan dagangannya diminta untuk meninggalkan tempat mereka berjualan di sepanjang Jalan Panglima Soedirman Pati.

Baca Juga: PKL Masih Duduki Kawasan Alun-alun Pati, Tunggu Ada Keputusan Pemkab

-Advertisement-

PKL yang menjual dagangannya di atas sepeda motor, gerobak hingga mobil tak berkutik mengahadapi petugas yang meminta mereka untuk tidak berjualan di lokasi tersebut. Satu per satu, mereka kemudian meninggalkan lokasi.

Djuharianto Soegondo, Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan, kawasan Jalan Panglima Soedirman merupakan zona merah atau zona larangan bagi PKL untuk berjualan.

“Sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang PKL itu, bahwa ada jalur merah, jalur kuning dan jalur hijau. Untuk jalur merah, adalah tidak boleh sama sekali ada pedagang PKL,” ujar Djuharianto.

Ia menyebut, untuk jalur atau zona merah bagi PKL yaitu berada di Alun-alun Simpang Lima Pati, Jalan Panglima Soedirman, Jalan Pemuda dan Jalan Pangeran Diponegoro.

Menurutnya, penertiban terhadap PKL yang berjualan di Jalan Panglima Soedirman itu, karena melanggar aturan yang ada. Bukan hanya itu saja, mereka juga dianggap mengganggu arus lalu lintas.

“Kadang-kadang itu membikin kemacetan, seperti halnya yang terjadi di kawasan SD Kanisius. Intinya ini penegakan perda,” ungkapnya.

Ditanya penertiban tersebut terkait dengan adanya demo sejumlah PKL di Alun-alun Pati, dirinya menegaskan, bahwa sebenarnya pihaknya sudah lama melakukan penertiban terhadap PKL, bukan kali ini saja.

Ia menyebut, bahwa pihaknya nantinya akan mengambil tindakan tegas, bila masih ada pedagang yang membandel berjualan di Jalan Panglima Soedirman.

“Ya bisa saja nanti kami melakukan penyitaan untuk gerobaknya. Nanti kita angkut ke kantor, maksimal dua minggu lah,” pungkasnya.

Baca Juga: Nekat Pukul Polisi saat Pertunjukan Orkes Dangdut di Pohijo Pati, Begini Nasib Pria Ini

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah PKL eks Alun-alun Pati melakukan aksi di depan kantor Bupati Pati. Mereka menuntut agar diizinkan kembali untuk berjualan di alun-alun.

Sejumlah spanduk yang berisi protes mereka pasang di kawasan Alun-alun. Bahkan, mereka membawa gerobak dagangannya untuk berjualan di depan kantor Bupati Pati. Hingga siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB, mereka masih nampak berjualan. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, mereka sudah tidak ada lagi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER