RSUD Pati Kini Sudah Miliki Tiga Ruangan Standar KRIS

BETANEWS.ID, PATI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati mulai melakukan penataan ruangan agar sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar(KRIS). Saat ini, sudah ada tiga ruangan yang sesuai dengan Perpres 59 tahun 2024 itu.

Plt Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Hartotok mengatakan, ketiga ruangan itu yakni, Ruang Dahlia, Ruang Edelweis dan Ruang Teratai 4.

Baca Juga: Soal Penyegelan Kantor PPK, Camat Jakenan: ‘Mungkin Ada Masalah Internal’

-Advertisement-

Setiap ruangan tersebut memiliki 16 kamar tidur. Dengan demikian, total kamar tidur di RSUD RAA Soewondo Pati yang sudah berstandar KRIS berjumlah 48 kamar tidur.

”Rumah Sakit Soewondo juga sudah mempunyai tiga ruangan yang sudah berstandar KRIS. Setiap ruangan berjumlah 16 tempat tidur sehingga total 48 tempat tidur. Yakni, Ruang Teratai 4, Ruang Edelweis dan Ruang Dahlia,” ujar Hartotok, Jumat (17/5/2024).

Hartotok memastikan, RSUD RAA Soewondo bakal menambah ruangan yang sesuai standar KRIS. Untuk itu, pihaknya berencana melakukan renovasi seluruh ruangan agar sesuai standar KRIS.

”Ada tiga ruangan yang belum, yakni Ruang Mawar, Ruang Bougenvil dan Ruang Flamboyan. Itu yang akan kita renovasi. Dalam aturannya, ruangan sebesar 20 meter persegi maksimal 4 tempat tidur, suhu harus stabil, intinya harus AC,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2024, pelayan kesehatan, terutama rumah sakit, diminta memenuhi 12 indikator agar sesuai dengan standar KRIS.

”Di Perpres itu berlaku pada Juni 2025. Kami berusaha melakukan upaya untuk memenuhi standar KRIS tadi. Nanti akan kami renovasi ruangan yang belum standar KRIS sesuai interuksi pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Kantor PPK Jakenan Disegel Usai KPU Pati Lakukan Pelantikan

Dengan standar ini, pelayanan diharapkan semakin membaik dan membuat pasien BPJS Kesehatan nyaman. Apalagi sebelum adanya aturan ini, pasien peserta BPJS kelas 3 sering kali mendapatkan ruangan yang sempit dan kurang nyaman.

”Ini perintah dan BPJS ingin memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar. Sebelumnya kan yang kelas 3 kan tempat tidur berdesakan. Kelas ndak dihapus tapi pelayanan ditingkatkan,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER