31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Dua Kloter Jepara Mulai Berangkat ke Tanah Suci

BETANEWS.ID, JEPARA – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara pada Kamis (30/5/2204) mulai memberangkatkan jemaah calon haji (Calhaj) ke Tanah Suci Mekkah. Terdapat dua kloter yaitu kloter 72 dan 73 yang diberangkatkan pada hari ini.

Akhsan Muhyiddin, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara menjelaskan untuk kloter 72 berisi 219 Jemaah. Kloter tersebut digabung dengan Kabupaten Kudus sebanyak 136 Jama’ah. Sebab setiap kloter berisi 355 Jama’ah. Sedangkan untuk kloter 73 sebanyak 355 Jama’ah, semuanya berasal dari Kabupaten Jepara. 

Baca Juga: Masa Jabatan 182 Kepala Desa di Jepara Resmi Diperpanjang

-Advertisement-

“Pemberangkatan kita bagi, hari ini sama besok. Hari ini ada dua kloter, kloter 72 dan 73, besok kloter 74-76,” katanya usai melepas pemberangkatan di Pendopo Kabupaten Jepara, Kamis (30/5/2024).

Untuk kloter 74 dan 75, masing-masing berisi 355 calhaj. Sedangkan kloter 76 hanya berjumlah 126 calhaj dan akan diberangkatkan bersama calhaj dari Kabupaten Pati.

“Total ada 1.410 calhaj dari Jepara yang kita berangkatkan pada tahun ini,” jelasnya.

Dari total tersebut, 30 persen diantaranya termasuk jemaah lansia. Namun ia memastikan bahwa jemaah lansia akan terlayani dengan baik.

Sebab selama melakukan ibadah haji, petugas sudah menyiapkan layanan transportasi khusus bagi lansia. Selain itu, menu makanan yang disediakan juga disesuaikan dengan kebutuhan lansia.

Lebih lanjut ia berpesan kepada calhaj agar menjaga kesehatan, mengingat kondisi cuaca di Mekkah dan Madinah saat ini mencapai 50 derajat celcius. Namun, sebagai langkah antisipasi, ia mengatakan bahwa disana juga sudah disediakan Alat Pelindung Diri (APD).

Baca Juga: Sekda Jepara Jawab Isu Maju jadi Bacabup

Ketika ibadah wajib atau rukunnya sudah dilakukan dan kondisi kesehatan Jama’ah masih memungkinkan maka dipersilahkan untuk melakukan ibadah Sunnah.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER