31 C
Kudus
Senin, Januari 20, 2025

Puluhan Perangkat Desa di Pati Wadul ke Dewan Soal Siltap yang 4 Bulan Belum Cair

BETANEWS.ID, PATI  –  Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati mengadu kepada dewan di Kantor DPRD Pati pada Rabu (3/4/2024).

Mereka mempertanyakan terkait penghasilan tetap (siltap) yang empat bulan belum cair, terhitung sejak Januari 2024. Apalagi, saat ini mereka membutuhkan uang tersebut untuk Lebaran.

Koordinator PPDI Pati, Cuk Cahyadi, mengatakan, Kedatangan perangkat desa ini untuk mempertanyakan kapan dana Siltap itu bisa segera dicairkan.

-Advertisement-

Mereka mengaku resah, sebab honor yang harusnya sudah diterima, tapi hingga kini belum juga dicairkan oleh Pemkab Pati.

Baca juga: Empat Bulan Siltap Tak Cair, Perangkat Desa di Pati Terancam Tak Bisa Beli Keperluan Lebaran

“Di kabupaten lain ini sudah dibayarkan, tetapi kenapa di Pati belum. Ini sudah mendekati Hari Raya Idulfitri, dan kami sangat butuh uang,” ujarnya.

Menurutnya, dana siltap tersebut merupakan penghasilan utama bagi perangkat desa. Katanya, seharusnya dana itu bisa dicairkan satu bulan sekali, bukan tiga bulan sekali.

“Jadi kami harap siltap ini bisa segera dicairkan, dan ke depan kalau bisa bukan tiga bulan sekali, tapi tiap bulan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengaku sangat mendukung penuh agar siltap segera dicairkan, karena itu hak dari kinerja pamong desa. Bahkan, soal regulasi dalam pengelolaan siltap itu harus diperjelas, agar nantinya tidak terjadi kesalahpahaman.

“Sangat disayangkan jika siltap ini yang harusnya bisa diberikan sebulan sekali, ternyata tiga bulan sekali, ” kata Ali.

Ia berharap, apabila siltap itu bisa dicairkan sebulan sekali, maka seharusnya bisa dilaksanakan dan tidak sampai menunggak.

“Jika pencairan siltap ini ada kendala di Perbup, kami minta Dispermades dan BPKAD bisa berkomunikasi dengan Pj Bupati Pati, dan itu harus diomongkan,” ucapnya.

Baca juga: Tiga Desa di Dukuhseti Belum Lengkapi Berkas Pencairan Siltap

Terkait siltap tersebut, Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan, pencairan siltap harus ada pengajuan terlebih dahulu dari pihak pemerintah desa. Dari 401 desa, puluhan desa di antaranya belum mengajukan pencairan siltap.

”Sementara untuk 348 desa, sedang proses pencairan,” kata Tri Haryama.

Ia pun menegaskan, siltap perangkat dari ratusan perangkat desa itu bakal dibayarkan pada Kamis (4/4/2024) besok.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER