Beli Ikan di Pasar Kayen Pakai Uang Palsu, Emak-emak Ditangkap

BETANEWS. ID, PATI – Seorang Perempuan berinisial SH (34) Warga asal Kecamatan Pati diamankan pedagang di Pasar Kayen, Pati, karena diduga sebagai pengedar uang palsu. Perempuan itu kemudian digelandang warga ke Mapolsek Kayen.

Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu itu bermula ketika pelaku berbelanja di Pasar Kayen pada Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Hari ke-Lima, di Pati Sudah Ada 411 Orang yang Sudah Mendaftar PPK

-Advertisement-

Kapolsek menjelaskan, sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka berbelanja di Pasar Kayen dan membeli ikan dengan harga Rp13 Ribu. Pelaku membayarnya menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

Setelah uang diterima, kemudian pedagang ikan tersebur meneliti keaslian uang itu dan menyakini bahwa uang tersebut adalah palsu. Mendapati hal ini, kemudian tersangka diamankan oleh para pedagang lalu diserahkan ke Polsek Kayen.

“Setelah tersangka dibawa ke polsek, kemudian unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa pelaku. Di antaranya dompet warna hitam yang didalamnya ditemukan 10 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu, ” ujar Kapolsek.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian juga melakukan penggeledahan di jok sepeda motor Honda Genio warna hitam milik pelaku. Di dalam jok itu ditemukan 2 plastik warna hitam yang masing-masing berisi 24 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 50 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu.

“Pengakuan tersangka, uang palsu itu dibelinya secara COD dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui Facebook. Untuk harga, 1 lembar uang asli ditukar dengan 4 lembar uang palsu. Kemudian pelaku siap membeli uang kertas palsu itu sebesar Rp1,5 juta dan mendapatkan uang yang diduga palsu dengan nominal Rp6 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD dan Mantan Wabup Pati Berebut Tiket PDIP untuk Maju Pilkada Pati 2024

Kapolsek Kayen menyatakan, tersangka SH saat ini masih diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka lain.

“Bagi masyarakat yang mendapatkan uang palsu atau tindak kejahatan lainnya segera melaporkan ke petugas kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER