BETANEWS.ID, PATI – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Menggugat menggeruduk Kantor DPRD Pati pada Jumat (1/3/2024). Massa menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo dan mendukung hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024.
Massa yang membawa spanduk dengan aneka tuntutan, melakukan orasi di Jalan Wahidin atau depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien DBD, RSUD Kartini Jepara Rekrut 22 Pegawai Kontrak
Koordinator aksi, Jumadi mengatakan, bahwa pihaknya mencium berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024. Di antaranya dugaan penggelembungan suara kepada salah satu paslon.
”Kecurangan pemilu yakni penggelembungan suara, sudah diatur bagaimana agar salah satu paslon menang. Itu adalah skenario kejahatan politik yang dilakukan Presiden Jokowi,” ujar Jumadi.
Ia menyebut, bahwa rakyat mendukung adanya hak angket. Sebab, Presiden Jokowi dinilai telah menabrak konstitusi.
Bukan hanya itu, Jokowi juga disebut telah melakukan konspirasi politik, dan melakukan kejahatan politik serta kejahatan publik.
“Jokowi telah menabrak undang-undang. Untuk itu, DPR RI harus punya nurani. Maka, hak angket harus dilakukan, biar persoalan pemilu terselesaikan, ” ungkapnya.
Untuk itu, menurutnya masyarakat menyuarakan penuh adanya hak angket oleh DPR RI. Mereka juga menuntut agar Jokowi dimakzulkan.
Sementara itu, dalam orasinya, salah satu pendemo mengatakan, bahwa demontrasi ini bukan untuk salah satu pasangan calon presiden maupun untuk partai politik. Pihaknya menggelar demontrasi murni agar kecurangan Pemilu diusut dengan tuntas.
”Kami di sini bukan soal kalah dan menang. Tapi kami di sini berbicara tentang kecurangan pemilu, kemunduran demokrasi,” ucap Dodi Awang saat berorasi.
Ia juga khawatir rezim orde baru datang kembali. Mengingat, berdasarkan pengamatannya, upaya yang dilakukan pemerintah untuk memenangkan salah satu paslon mirip dengan cara orba.
Baca Juga: Inflasi Pati Tertinggi di Jateng, Pj Bupati Membantah
Di mana, diduga melakukan mobilisasi berbagai lembaga negara, baik ASN, kementerian hingga aparat kepolisian untuk memenangkan paslon jagoan Presiden Joko Widodo. Selain itu, kebijakan bantuan sosial juga diduga disalahgunakan.
”Jangan sampai rezim orde baru muncul lagi. Kita lihat juga politisi bansos,” pungkasnya
Editor: Haikal Rosyada