BETANEWS.ID, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyerahkan santunan kematian kepada 182 ahli waris di Pendapa Kudus, Rabu (28/2/2024). Dalam penyerahan itu, Hasan juga mendoakan segenap arwah almarhum dan almarhumah di hadapan ahli waris yang hadir.
“Saya harap ahli waris yang ditinggalkan dapat menerima dengan ikhlas atas wafatnya keluarga panjenengan. Semoga husnul khatimah dan dapat diterima amal ibadahnya,” ucapnya.
Hasan mengatakan, bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada warganya yang tidak mampu untuk meringankan beban biaya pemakaman. Untuk itu, dirinya meminta agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk keperluan pengurusan biaya pemakaman.
Baca juga: 7 Pasar Tradisional di Kudus Akan Diperbaiki dengan Dana Cukai, Anggarannya Rp5,5 Miliar
“Kami ingin bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan sebaik-sebaiknya. Ini bentuk perhatian kami pada warga yang tidak mampu,” pintanya.
Selain itu, Hasan juga mengimbau bagi seluruh ahli waris agar dapat merawat kebaikan yang telah ditebarkan oleh anggota keluarganya yang telah berpulang sehingga dapat bermanfaat bagi almarhum atau almarhumah sebagai bekal kehidupan di akhirat.
“Almarhum/almarhumah hanya punya 3 perkara yang tak bisa terputus pahalanya, yakni pahala mendidik panjenengan menjadi anak solih/solihah, ilmu bermanfaat, dan amal jariah. Sebagai ahli waris, sudah sepatutnya kita kita nguri-uri kebaikan mereka,” pungkasnya.
Kabid Yanrehabsos dan Balinjamsos Dinsos P3AP2KB Kudus, Anik Yuliati, menyebut, pihaknya menganggarkan santunan kematian di 2024 sebesar Rp1,5 miliar. Sementara itu, dalam periode tahap pertama ini (29 Des 2023 -31 Januari 2024) ada sebanyak 182 orang yang mendapatkan santunan kematian sebesar 1 juta rupiah per ahli waris dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp182 juta.
Baca juga: Retribusi Pasar Tradisional Kudus di 2024 Ditarget Rp15 M, Ini Alasannya
“Mereka berasal dari Kecamatan Kaliwungu 21 orang, Kota 23 orang, Jati 32, Undaan 4 orang, Mejobo 14 orang, Jekulo 23 orang, Bae 15 orang, Gebog 17 orang, dan Dawe 33 orang,” sebutnya.
Sementara itu, Suwino, ahli waris dari almarhumah Rahmawati warga Desa Sadang, Jekulo, mengucapkan terima kasih pada Pemkab Kudus atas bantuan yang diberikan. Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan adanya program santunan kematian ini, sehingga dapat meringankan biaya pengurusan pemakaman.
“Alhamdulillah, matur nuwun Pak (Pj) bupati atas doa dan bantuannya. Sangat bermanfaat bagi kami dalam membantu meringankan biaya pemakaman kemarin,” tuturnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

