BETANEWS.ID, KUDUS – Perolehan suara sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Daerah Pemilihan (Dapil) lV Kudus tak terbendung. Bahkan, partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri itu diperkirakan mampu mengantarkan empat calon legislatif (Caleg)nya melenggang jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.
Di kutip dari website kpu.go.id, Senin (19/2/2024) pukul 14:00 WIB, data suara yang masuk sudah 76,07 persen dengan progres 534 dari total 702 tempat pemungutan suara (TPS). Hasil sementara PDIP memperoleh suara terbanyak di Dapil lV (Undaan, Bae dan Mejobo) dengan 24.173 suara.
Perolehan suara itu unggul jauh dari PKB yang mengumpulkan 13.470 suara, lalu Golkar 6.800 suara, Gerindra 6.403 suara, PAN 6.269 suara, Nasdem 4.971 suara, PKS 4.451 suara, PPP 4.003 suara, dan Hanura 2.451 suara. Sementara partai lainnya tak ada yang menyentuh angka 500 suara.
Baca juga: Update Hasil Hitung Suara DPR Jateng 3, Mantan Bupati Pati Diprediksi Melenggang Mulus ke Senayan
Melihat raihan suara sementara itu, PDIP kemungkinan mendapat kursi pertama, ketiga, kedelapan dan ke-12 atau kursi terakhir di Dapil lV Kudus.
Kemudian PKB kemungkinan mampu meloloskan dua wakilnya yakni mendapatkan kursi kedua dan ke-10. Sedangkan Golkar hanya meloloskan satu wakil dan kebagian kursi keempat.
Kemudian ada PAN yang menempatkan satu wakilnya di kursi nomor lima. Tak mau kalah, Gerindra juga mampu meloloskan satu wakilnya dan menempati kursi keenam.
Baca juga: Kejutan Terjadi di Dapil 3 Kudus, Caleg-Caleg Baru Pimpin Perolehan Suara Â
Di Dapil lV Kudus, Partai Nasdem juga melenggangkan satu calegnya jadi anggota DPRD dengan menempati kursi ketujuh. Lalu, ada PPP juga yang mendapatkan jatah satu kursi, yakni kursi ke11, dan PKS kursi kesembilan.
Dalam penentuan kursi ke-12 atau keempat bagi PDIP di Dapil lV Kudus, total perolehan suara sementara 24.173 milik partai berlambang banteng moncong putih itu putih dibagi 7, hasilnya masih ada 3.453 suara. Jumlah tersebut masih tinggi dibandingkan suara partai lainnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

