31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Aksi Srikandi Bawaslu Naik Crane Turunkan Baliho Capres dan Cawapres

BETANEWS.ID, PATI – Pada masa tenang Pemilu 2024, terpantau sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di berbagai sudut Kota Pati diturunkan oleh petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajarannya.

Tak jarang, aksi penurunan baliho yang dilakukan petugas ini cukup berisiko. Mulai dari memanjat hingga menurunkan baliho berukuran besar.

Baca Juga: Barongsai dan Liang Liong Putari Alun-Alun Tiga Kali pada Perayaan Imlek di Pati 

-Advertisement-

Seperti halnya yang dilakukan oleh Ayu Dwi Lestari, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pati. Meski perempuan, ia nekat untuk naik crane untuk ikut menurunkan baliho berukuran jumbo. Ia pun cukup lama berada di atas untuk ikut memotong kawat sebagai pengikat baliho.

Bukan hanya Ayu saja, salah seorang perempuan dari jajaran Bawaslu juga tampak ikut serta menurunkan baliho berukuran jumbo bergambar Prabowo-Gibran yang berada di pinggir Jalan Pantura-Kudus, yakni di depan Plaza Pragolo Pati.

Aksi Srikandi Bawaslu yang ikut berjibaku menurunkan baliho dengan menaiki crane tersebut mendapat acungan jempol dari jajaran Bawaslu.

Ketua Bawaslu Pati Supriyanto mengatakan, bahwa Bawaslu dan jajarannya memiliki kewajiban dan bertanggung jawab terkait dengan pengawasan atau penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.

“Bawaslu dan jajarannya bertanggung dengan itu. Jadi tidak membedakan laki-laki maupun perempuan. Semua yang tergabung dalam jajaran pengawas, yang memiliki kompetensi dan kemampuan wajib hukumnya untuk ikut melakukan penertiban, ” ujar Supri, Senin (12/2/2024).

Namun menurutnya, dirinya selalu mengimbau agar petugas yang terlibat dalam penertiban APK ini untuk selalu berhati-hati dan memperhatikan keselamatan.

Ia juga menyebut, bahwa pada masa patroli yakni pada masa tenang yang berlangsung pada 11-13 Februari 2024, jika pihaknya masih menemukan metode kampanye termasuk alat peraga maka pihaknya akan melakukan penertiban.

“Kalau kami masih menemukan alat peraga kampanye di ruang umum, maka itu merupakan barang dugaan pelanggaran, maka kami bantu untuk menertibkannnya, ” ungkapnya.

Baca Juga: KPU Pati Libatkan Dinkes untuk Cegah Kasus Kematian Petugas KPPS

Ia menyebut, bahwa pihaknya saat ini akan melakukan identifikasi jumlah alat peraga kampanye yang masih terpasang pada masa kampanye, pasca-dilakukan penertiban.

“Untuk jumlahnya nanti kami sampaikan kepada temen-temen media dan masyarakat umum secara transparan jumlahnya berapa,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER