BETANEWS.ID, PATI – Satreskrim Polresta Pati berhasil meringkus SHW (25), pelaku pembunuhan Suratman (56), perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Pati.
Penangkapan tersebut dilakukan tak sampai 24 jam usai peristiwa berdarah tersebut. SHW, merupakan tetangga korban di Dukuh Srumbat, Desa Giling.
Baca Juga: Seorang Perangkat Desa di Pati Tewas Bersimbah Darah, Diduga Ditusuk Tetangganya
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menyampaikan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah sepupunya di Kecamatan Margoyoso, Pati, pada Selasa (16/1/2024) siang.
Pengungkapan Satreskrim Polresta Pati ini, di-back up juga oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
“Kami berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku saat itu bersembunyi di rumah sepupunya di Desa Semerak, Kecamatan Margoyoso,” ujar Kompol Alfan saat pers rilis di Mapolresta Pati, Rabu (17/1/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas setelah ditusuk pisau satu kali oleh tersangka di bagian perut.
Korban yang merupakan Bayan ini, mengalami penusukan sekitar pukul 4.30 WIB di rumah korban.
Kompol M Alfan mengatakan, kronologi peristiwa penusukan terhadap salah satu perangkat Desa Giling itu, terjadi pada Selasa (16/1/2024).
“Menurut keterangan saksi, sekitar Subuh. Sekitar pukul setengah lima, datang seorang laki-laki mengetuk pintu, kemudian dibukakan oleh korban. Tiba-tiba, laki-laki tersebut masuk ke dalam dan bertemu korban di salah satu ruangan tersebut,” ujar Kompol Alfan.
Baca Juga: Tak Kampanyekan Prabowo-Gibran saat Safari Politik ke Pati, Ini Alasan AHY
Setelah itu, kemudian laki-laki tersebut menusuk korban dan selanjutnya pelaku pergi. Melihat korban mengalami penusukan, anak dari korban berteriak, sehingga tetangga berdatangan.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarga korban dan sampai rumah sakit meninggal dunia.
Editor: Haikal Rosyada

