BETANEWS.ID, KUDUS – Lebih dari 100 orang sibuk melipat surat suara Pemilu 2024 di dalam Crystal Building Universitas Muhammadiyah Kudus (Umku), Jumat (22/12/2023). Di antara mereka tampak 10 orang warga disabilitas yang juga turut sibuk dengan pekerjaan masing-masing.
Salah satu disabilitas itu adalah Suryoso (40). Di sela-sela melipat, dia mengaku sangat senang dan bangga dilibatkan dalam pelipatan surat suara Pemilu. Artinya, kaum disabilitas ini ikut berperan sebagai relawan demokrasi yang ikut menyukeskan Pemilu 2024.
“Ini hari kedua pada Pemilu ini. Dan ini kali ketiga saya diikutsertakan dalam pelipatan surat suara Pemilu,” ujar Warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo itu.
Baca juga: Agar Tak Golput, KPU Kudus Beri Sosialisasi Pemilu 2024 pada Warga Sedulur Sikep
Antusias yang sama juga ditunjukan Muntiah (45). Warga Kaliwungu Kudus tersebut juga mengaku bangga diikutsertakan dalam pelipatan surat suara.
“Senang dan bangga bisa dilibatkan lagi. Ini kali ketiga saya ikut pelipatan kertas suara Pemilu. Semoga di Pemilu berikutnya juga tetap dilibatkan,” harapnya.
Sementara itu, Kapala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum Logistik, Sekretariat KPU Kudus, Arika Yustafida Nafisa, mengatakan, sortir dan pelipatan kertas suara Pemilu 2024 dimulai Kamis (21/12/2023) dengan melibatkan 104 orang.
“Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya dari kaum disabilitas. Hal itu untuk mengakomodir permintaan mereka, karena setiap bimtek teman-teman disabilitas minta untuk bisa dilibatkan dalam rangkaian acara Pemilu,” ujar Arika.
Dia mengungkapkan, total kertas suara Pemilu yang dilakukan sortir dan pelipatan totalnya ada 656.665 dikali lima jenis Pemilu, yaitu surat suara untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
Baca juga: Surat Suara Pemilu 2024 Belum Tiba, KPU Demak Pastikan Tidak Ada Keterlambatan
Arika pun memastikan bahwa pelipatan surat suara Pemilu 2024 akan bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan. Apabila sesuai arus pendistribusian, seharusnya H-3 kertas suara sudah bisa diterima oleh kecamatan.
“H-2 kertas suara sudah bisa diterima oleh pihak desa dan H-1 sudah bisa sampai TPS masing-masing,” ungkapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

