BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih akan memberangkatkan puluhan warganya untuk ibadah umroh pada tahun 2023. Pemberangkatan ibadah haji kecil itu direncanakan pada awal Desember tahun ini.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kudus, Syafi’i, Senin (2/10/2023). Dia mengatakan, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus tahun 2023 masih tetap berlanjut.
“Di Perubahan Anggaran tahun ini masih ada program umroh gratis. Tapi kuotanya terbatas, hanya untuk 27 orang saja dan sudah terpenuhi,” ujar Syafi’i, saat dihubungi Betanews.id melalui sambungan telepon.
Baca juga: Banyak Bangunan Ponpes di Kudus Disebut Kurang Layak dan Memprihatinkan
Dia mengungkapkan, program umroh gratis terakhir di tahun 2023 ini bersumber dari APBD Perubahan Pemkab Kudus melalui hibah. Untuk nominalnya, kurang lebih sebesar Rp 742,5 juta.
“Anggaran pemberangkatan umroh itu perorangnya Rp 27,5 juta. Jadi tinggal mengkalikan saja, Rp 27,5 juta kali 27 orang,” jelasnya.
Syafi’i mengatakan, di tahun 2023 Pemkab Kudus akan tiga kali memberangkatkan umroh gratis warganya. Dua kali di APBD murni dan dua kali di Perubahan APBD.
“Sementara total warga yang akan diberangkatkan ada 111 orang, terdiri 84 orang pada gelombang pertama, kedua dan 27 orang pada gelombang ketiga,” bebernya.
Syafi’i menuturkan, tidak ada kriteria tertentu bagi warga yang ingin dapat umroh gratis dari Pemkab Kudus. Intinya, yang jelas orang tersebut rajin beribadah dan secara ekonomi tidak mampu untuk berangkat umroh.
“Harapanya ketika pulang ibadah umroh, mereka akan mendapatkan hikmah. Akhlak mereka akan semakin baik dan bisa memberikan kontribusi terhadap masyarakat sekitar dan lingkungannya,” harapnya.
Baca juga: Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 13 M untuk Hibah Rumah Ibadah
Disinggung apakah program pemberangkatan umroh gratis bagi warga Kudus akan berlanjut di tahun 2024, Syafi’i mengatakan, hal itu tergantung dari kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Kudus. Pasalnya, umroh gratis merupakan program Bupati Kudus sebelumnya, Hartopo.
“Lanjut apa tidaknya program ini, tergantung Pj Bupati. Apakah Pak Pj menganggap program ini perlu, bermanfaat atau tidak. Kalau dianggap perlu ya terserah beliau. Sebab ini memang program bupati bukan program Kesra,” imbuhnya.
Editor: Suwoko

