BETANEWS.ID, KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kudus mengeluhkan proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nurhudi yang dipersulit. Pasalnya, proses PAW sudah diajukan tapi tak kunjung diproses dan dilaksanakan.
Menurut Ketua DPC Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo, syarat untuk PAW Nurhudi sudah terpenuhi, dan usulan PAW sudah diajukan ke Sekretariat DPRD Kudus dengan tembusan ke Ketua DPRD, Pj Bupati, KPU Kudus, dan Gubernur Jawa Tengah. Menurut Sulis, proses PAW Nurhudi tinggal pengusulan oleh Ketua DPRD Kudus kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kudus.
“Sekarang bola (putusan) ada di tangan Pak Ketua DPRD Kudus. Namun nyatanya, hingga saat ini PAW tak kunjung terlaksana. Padahal jelas anggota DPRD Kudus Nurhudi sudah pindah partai,” ujar Sulis usai deklarasi Prabwo-Gibran di Kantor DPC Gerindra Kudus, Rabu (12/10/2023).
Baca juga: Nurhudi ‘Ganti Baju’ dari Gerindra ke PDI Perjuangan di Pileg 2024
Padahal, kata Sulis, sesuai aturan di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), ketika sudah ditetapkan daftar Caleg tetap (DCT) yang bersangkutan harus sudah mengundurkan diri. Jika tidak, tentu nanti akan diprotes masyarakat Kudus.
“Sebab, ketika sudah DCT itu kan keanggotaan partai tidak boleh ganda,” jelasnya.
Sementara di internal Partai Gerindra sendiri, ungkap Sulis, proses pengunduran diri Nurhudi semua sudah beres. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) juga sudah menyetujui. Nurhudi saat ini masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Jekulo-Dawe untuk Pileg 2024.
“Surat Keputusan (SK) pengunduran diri Nurhudi juga sudah kita kirim ke Sekwan DPRD Kudus. Tinggal nanti bagaimana ketua DPRD Kudus,” imbuhnya.
Baca juga: Gerindra Kudus Nekat Deklarasikan Prabowo-Gibran Maju Pilpres 2024, Dapat Bocoran Putusan MK?
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan, bahwa usulan PAW Nurhudi dari Partai Gerindra sudah diproses. Hanya saja, keputusannya menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT).
“Kalau sudah DCT benar-benar (Nurhudi) ada sebagai caleg dari partai lain, nanti dilaksanakan PAW,” kata Masan.
Editor: Ahmad Muhlisin

