BETANEWS.ID, JEPARA – Kabupaten Jepara bakal mencatatkan Rekor MURI membakar ikan terbanyak yang dilakukan oleh pejabat. Ditargetkan sekitar 500 pejabat akan ikut ambil bagian pada prosesi tersebut.
Farikhah Elida, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa pencatatan Rekor Muri tersebut akan dilakukan pada Minggu (15/10/2023) bertempat di Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Penutupan Tambak Udang Karimunjawa Dilakukan Bertahap
Untuk pencatatan rekor Muri ini disiapkan sekitar 6000 ekor ikan dengan berat kurang lebih 1 ton. Setiap peserta nantinya direncanakan akan membakar ikan laut, ikan nila, lele dan bandeng dengan jumlah yang ditentukan.
Sebenarnya, dalam pencatatan rekor MURI tersebut juga sebagai pengenalan produk Bandeng Kartini.
Salah satu keunggulan produk yang diproduksi di Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo yaitu tidak berbau lumpur. Bandeng produksi banyak dipasok ke daerah Juwana, Pati.
“Jadi Jepara punya produksi Bandeng khusus yang diberi nama Bandeng Kartini. Nantinya bandeng tersebut bakal diikutkan dalam pencatatan rekor Muri. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai upaya promosi produk perikanan khas Jepara,” katanya pada Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Warga Jepara Akhirnya Bisa Belanja Sembako Murah di GPM
Dengan adanya kegiatan tersebut ia berharap Bandeng Kartini mampu di kenal luas oleh masyarakat bahkan bisa menjadi ikon baru bagi Kabupaten Jepara. “Termasuk dalam rangka sosialisasi agar masyarakat gemar makan ikan,” tambahnya.
Dalam kegiatan pencatatan rekor muri nantinya ada 75 kilogram ikan bandeng yang akan dibakar atau sekitar 450 ekor. Satu kilogramnya berisi sekitar enam ekor ikan bandeng. Ikan-ikan tersebut nantinya akan dibakar menggunakan bumbu khas lokal Jepara yaitu bumbu serepeh.
Editor: Haikal Rosyada