31 C
Kudus
Jumat, Maret 21, 2025

33 Ribu Buruh Rokok di Kudus Akan Dapat BLT di APBD Perubahan 2023

BETANEWS.ID, KUDUS – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun 2023 sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Ketua DPRD Kudus, Masan, memastikan buruh rokok akan meneriman bantuan langsung tunai (BLT) dari dana cukai.

“Para buruh rokok akan dapat BLT untuk dua bulan. Nominalnya sama dengan sebelumnya. Kan menyesuaikan provinsi agar tak ada perbedaan antara BLT dari provinsi dengan Kabupaten Kudus,” ujar Masan di Gedung DPRD Kudus, Selasa (27/9/2023).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kudus, Agung Karyanto, mengatakan, buruh rokok yang akan mendapatkan BLT dana cukai dari pemkab sebanyak 33 ribu orang.

-Advertisement-

Baca juga: Diguyur BLT, Ribuan Buruh Rokok di Brak Djarum Karangbener Semringah

“Untuk nominal bantuan Rp600 ribu per orang, untuk dua bulan,” ujar Agung usai penyerahan bantuan beras di Balai Desa Mijen, Rabu (27/9/2023).

Selain BLT dana cukai dari Pemkab Kudus, kata dia, buruh rokok di Kudus juga ada yang akan mendapatkan BLT dana cukai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).  Untuk jumlah penerima kurang lebih sama dengan penerima BLT dana cukai dari Pemkab Kudus.

“Jumlah buruh yang diusulkan untuk dapat BLT dari Provinsi Jateng kurang lebih 30 ribuan orang. Pengusulannya juga sama dua bulan,” bebernya.

Untuk penyalurannya, lanjut Agung, pihaknya masih menunggu penetapan. Ia juga tak tahu secara pasti waktu penyaluran BLT dana cukai. Tapi yang jelas, di APBD Perubahan 2023  buruh rokok di Kudus akan mendapatkan BLT dana cukai.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER