BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berkunjung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Jumat (26/8/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan menanyakan terkait tukar guling penanganan Jalan Kabupaten yang akan jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun sebaliknya.
Anggota Komisi C DPRD Kudus, Sa’diyanto mengatakan, dalam kunjungan itu, pihaknya juga mengusulkan beberapa ruas jalan yang jadi kewenangan provinsi agar bisa diperlebar, serta pembangunan flyover di Jalan Kudus-Purwodadi tepatnya Proliman Tanjungkarang.
“Tujuannya tentu sebagai antisipasi terjadinya kemacetan dan mencegah kecelakaan,” ujar Sa’diyanto melalui sambungan telepon, Sabtu (26/8/2023).
Baca juga: Ini Daftar Jalan Nasional dan Provinsi yang Penanganannya Dilimpahkan ke Pemkab Kudus
Politikus Partai Hanura tersebut mengungkapkan, ruas jalan yang diusulkan untuk diperlebar antara lain, jalan Perempatan Panjang sampai ke Colo yang merupakan kewenangan provinsi. Menurutnya, jalan tersebut terlalu sempit sementara wisata religi Sunan Muria semakin hari semakin ramai dan dilalui bus pariwisata yang cukup besar.
“Saat ini lebar ruas Jalan Perempatan Panjang hingga Colo antara enam atau tujuh meter. Jadi terlalu sempit dan memang butuh diperlebar. Selain itu, kami juga meminta agar guardrail atau pembatas jalan di tikungan juga diperbaiki. Sehingga, selain sebagai antisipasi kemacetan juga sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan,” bebernya.
Selain ruas jalan tersebut, lanjutnya, jalan yang diusulkan untuk diperlebar adalah Perempatan Pasar Jetak sampai ke Jepara. Menurutnya, jalan provinsi tersebut sudah dianggap sempit karena meningkatnya volume kendaraan yang lewat, dampak menjamurnya pabrik di Kota Ukir.
Baca juga: Ambil Alih Penanganan LPJU, Dishub Kudus Janji Ada Laporan Lampu Mati Langsung Diperbaiki
“Setiap jam-jam masuk atau pun pulang kerja, ruas jalan Jetak ke Jepara selalu macet. Jadi memang perlu diperlebar dan perlu adanya penambahan rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut,” ungkapnya.
Ia pun berharap usulan Komisi C DPRD Kudus itu bisa segera direalisasikan oleh DPU Bina Marga Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, dampaknya akan mampu langsung dirasakan oleh masyarakat Kudus.
Editor: Ahmad Muhlisin