Ini Daftar Jalan Nasional dan Provinsi yang Penanganannya Dilimpahkan ke Pemkab Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Di tahun 2023 beberapa ruas jalan di Kabupaten Kudus downgrade, artinya status jalan yang dulu penanganannya jadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi sekarang akan mulai dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, jalan yang didowngrade tersebut ada yang menggunakan sistem substitusi atau tukar guling penanganan. Serta ada juga yang dilimpahkan secara keseluruhan ke Pemkab Kudus.

Baca Juga: Mau Maling 2 Elpiji di Jepangpakis, Pencuri Ini Malah Kehilangan Motor

-Advertisement-

“Contoh Jalan Jember sampai Mijen itu milik provinsi, namun ada SK Gubernur untuk dilimpahkan ke kami. Sementara jalan yang Mijen ke Peganjaran, penanganannya ganti diminta provinsi,” ujar pria yang akrab disapa Arief kepada Betanews.id di Pendopo Kudus belum lama ini.

Sementara ruas jalan yang penangannya dilimpahkan secara keseluruhan kepada Pemkab Kudus adalah Jalan depan gedung DPRD Kudus ke selatan sampai simpang Rumah Sakit Mardirahayu. Dulunya jalan tersebut jadi kewenangan Pemerintah Pusat, karena Jalan Nasional.

“”Sedangkan mulai Sempalan RS Mardi Rahayu ke selatan hingga tugu K3 (Kudus Kota Kretek) masih milik kewenangan nasional,” imbuhnya.

Atas keputusan tersebut, Arief mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk infrastruktur jalan di Kudus akan disesuaikan. Untuk itu pihaknya belum bisa mengungkapkan idealnya besaran anggaran untuk penanganan semua jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus.

“Idealnya anggaran berapa, masih kita hitung. Dengan kondisi nanti kita melakukan perbaikan di 2023, baru kelihatan keseluruhan (total anggaran yang dibutuhkan untuk menangani jalan yang menjadi tanggung jawab Pemda),” ungkapnya.

Di samping itu, Arief mengungkapkan bahwa di pembahasan perubahan APBD 2023 ini, ada beberapa titik ruas jalan yang diupayakan bisa segera ditangani.

Baca Juga: Ketua DPRD Kudus Sebut Bonus Atlet Porprov Jateng Belum Diajukan di APBD Perubahan

“Di perubahan ini nanti kita upayakan untuk beberapa ruas jalan yang memang urgen dan memang perlu penanganan cepat,” katanya.

Salah satu ruas jalan yang akan diusulkan untuk ditangani adalah ruas jalan KHR. Asnawi ke utara. Di samping, Dinas PUPR memetakan ruas jalan mana saja yang butuh penanganan segara.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER