Segini Target Pajak Hiburan Karaoke, Bioskop, hingga Pentas Musik di Pati

BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor hiburan pada 2023 ini sebesar Rp700 juta. Hingga triwulan ke 2 atau Juli, realisasi pajak hiburan sudah mencapai 49 persen atau sekitar Rp348 juta.

Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati, Zabidi, mengatakan, untuk pajak hiburan tersebut, di antaranya meliputi tontonan film atau bioskop, pagelaran kesenian, musik, tari dan busana, kontes kecantikan.

“Kemudian ada pula, kelab malam, diskotik, karaoke dan sejenisnya sebagai fasilitas hotel,” ujar Zabidi, Selasa (18/7/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Pj Bupati Pati Targetkan PAD Tahun 2023 Lampaui Rp400 M

Terkait dengan karaoke, ia menyebut, sejauh ini memang yang dipungut merupakan tempat yang menjadi fasilitas hotel. Sedangkan di luar itu, sampai saat ini belum ada. Sebab menurutnya, karaoke yang berada di luar fasilitas hotel, masih terkendala dengan aturan, yakni terkait dengan tidak adanya penerbitan izin. Sehingga, pihaknya tidak bisa mengumpulkan pajak untuk pemasukan PAD.

“Dulu itu kan sempat ramai ya soal maraknya karaoke yang ditentang oleh masyarakat. Makanya, kalau untuk pajak yang di luar hotel itu, memang tidak ada, karena kendala belum diterbitkannya izin,” ungkapnya.

Baca juga: Imbas Pemberlakuan Zonasi, SMPN 6 Pati Hanya Dapat 40 Siswa Baru

Sedangkan untuk pajak hiburan lain seperti halnya konser musik dangdut atau lainnya, selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia meyakini, untuk pajak dari sektor hiburan ini akan tercapai targetnya untuk 2023 ini. Apalagi, saat ini realisasinya sudah hampir 50 persen.

Dirinya berharap, pajak dari berbagai sektor mampu menopang PAD Kabupaten Pati. Sehingga bisa meningkatkan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER