31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Warga Banjarsari Tolak Rumah Jadi Gereja, Gibran Langsung Sat Set Sat Set Bantu Urus Izin

BETANEWS.ID, SOLO – Sejumlah warga di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo melakukan aksi penolakan di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Krsiten, Minggu (18/6/2023). Warga juga memasang spanduk, sebagai wujud penolakan tersebut.

Mengetahui hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka juga langsung menanggapi peristiwa itu. Ia langsung meninjau lokasi di Banyuanyar, Senin (19/6/2023) pagi. Gibran juga melakukan pertemuan di kantornya dengan Pendeta dan beberapa pengurus GKJ Nusukan.

Usai pertemuan, Gibran mengatakan spanduk tersebut langsung dicopot hari itu juga. Gibran juga menjelaskan bahwa untuk mendirikan tempat ibadah diperlukan perizinan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo. Gibran juga memastikan perwakilan gereja tengah melengkapi perizinan.

-Advertisement-

Baca juga: FX Rudy Sebut Solo Era Gibran Berkembang Pesat

“(spanduk) langsung dicopot, wis-wis beres (sudah beres). Kita bantu perizinannya. Semua kita bantu tenang aja. Seperti kasus-kasus sebelumnya sudah kami selesaikan,” tuturnya.

Gibran tak menampik jika memang Pemerintah Kota terus menjamin kebebasan beragama. Kendati demikian, perizinan tempat ibadah juga harus dilengkapi terlebih dahulu. Gibran juga mengungkapkan bahwa warga sekitar rumah tersebut sebenarnya sudah menerima bangunan itu digunakan untuk digunakan aktivitas ibadah.

“Menerima, tetapi kan tetap harus melengkapi izinnya. Semua agama kita jamin kebebasannya untuk beribadah. Tetapi saya tekankan lagi tolong melengkapi izin-izinnya,” tegasnya.

Baca juga: Mobil Dinas Gibran Kini Stikernya Ganti Lokananta, Kepala Daerah Lain Mana Ada yang Begini

Sementara itu, Pendeta GKJ Nusukan, Eko, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui pokok inti permasalahan soal pemasangan spanduk itu. Namun, ia menyebutkan bahwa warga yang memasang spanduk itu mengatasnamakan warga Islam Banyuanyar.

“Jadi mereka intinya hanya memasang MMT yang itu mengatakan bahwa mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah. Hanya itu, tetapi kemarin memang sudah selesai karena ada yang ikut mendampingi sehingga yang menurunkan spanduk itu adalah mereka sendiri,” jelas Eko.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER