Tak berapa lama kemudian, WR 3 UMK, Sugeng Slamet datang menemui mahasiswa yang tengah melakukan aksi. Sugeng menyampaikan, pihaknya meminta waktu kepada mahasiswa untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Menurutnya, tenggat waktu 2×24 jam dianggap tak cukup untuk memenuhi tuntutan tersebut.
Baca juga: Mahasiswi PGSD UMK yang Baca Puisi untuk Masfuah Mengaku ‘Diintimidasi’
“Kami meminta waktu, sebab kalau menyelesaikan persoalan sore ini tidak cukup. Kami meminta waktu untuk bisa membereskan persoalan ini,” ujar Sugeng.
Menanggapi hal tersebut, Presiden BEM UMK Aula Ariqurrohman menyampaikan, mahasiswa memberikan waktu hingga 16 Juni 2023, agar tuntutan mereka dipenuhi.
Kepada awak media yang meliput, Ariq, panggilan Aulia Ariqurrohman, menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka. Dia menyatakan akan menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Baca juga: WR 1 UMK Dinonaktifkan, Yayasan Lakukan Investigasi
“Aksi ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengawal hingga yayasan secara resmi memecat WR 1. Kami akan menggelar aksi lanjutan, jika perlu kami akan memblokir jalan di depan kampus,” tandasnya.
Editor: Suwoko

