BETANEWS. ID, PATI – Bakal Calon Anggota DPRD Pati dari PDI Perjuangan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati pada Kamis (11/5/2023). Dengan naik becak dari Kantor DPC PDIP, mereka tiba Kantor KPU Pati sekitar pukul 12.00 WIB.
Hujan deras tak menyurutkan semangat mereka untuk tetap mengajukan diri menjadi bakal calon legislatif di KPU Pati. Saat tiba di Kantor KPU Pati, mereka tampak basah kuyup.
Disambut tari pewayangan, sebanyak 50 bakal calon legislatif kemudian masuk ke Aula KPU Pati untuk memasukkan berkas atau dokumen persyaratan bakal calon.
Baca juga: Masan Yakin, 80 Persen Warga Kudus Pilih Ganjar Jadi Presiden
Sekitar 30 menit, pihak KPU kemudian melakukan pemeriksaan dokumen dari bakal calon. KPU pun menyatakan dokumen dinyatakan diterima.
Ketua DPC PDIP, Ali Badrudin, mengatakan, PDIP mengajukan bakal calon legislatif pada periode 2024-2029 sebanyak jumlah kursi yang tersedia di DPRD Pati.
“Kami pada hari ini telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif sesuai dengan rekomendasi dari DPP, yaitu sebanyak 50 orang,” ujarnya.
Ia pun mengatakan, alasan bakal calon yang naik becak untuk mendaftarkan diri ke KPU Pati. Ali menyebut, bahwa hal itu tidak lepas dari kader PDIP yang memiliki kedekatan dengan wong cilik.
Baca juga: PDIP Kudus Pede Bisa Raih 16 Kursi Dewan, Masan: ‘Kami Punya Target Spektakuler’
“Jadi begini, karena kan ada kader kita yang dekat dengan wong cilik. Kemudian ketika tukang becak ini tahu bakal caleg dari PDIP ini mendaftarkan diri, mereka bersedia mengantarkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Pati Supriyanto mengatakan, kalau dokumen terkait pengajuan bakal calon dinyatakan diterima seperti halnya partai sebelumnya yang telah mendaftarkan bakal calegnya.
“Untuk dokumen bakal calon dari PDIP kami nyatakan diterima dan selanjutnya akan kami lakukan verifikasi administrasi,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin