BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo khawatir jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan, akan berakibat pada angka pengangguran yang melonjak. Mengingat, dalam RUU tersebut menyebut bahwa rokok punya zat adiktif yang sama dengan narkotika dan minuman beralkohol.
Hartopo mengatakan, di Kudus terdapat puluhan pabrik rokok, mulai dari skala kecil hingga multinasional. Pabrik-pabrik rokok yang ada itu, selama ini mampu menyerap tenaga kerja yang begitu banyak.
“Banyak warga Kudus itu bekerja di pabrik rokok. Jadi jelas saya khawatir, jika RUU itu disahkan akan terjadi lonjakan pengangguran di Kudus,” ujar Hartopo di Lapangan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Buruh Rokok di Kudus Tolak dan Kecam RUU Kesehatan yang Samakan Tembakau dengan Narkoba
Selama ini, lanjutnya, industri rokok di Kudus mampu menyerap bayak tenaga kerja. Tidak hanya warga Kudus saja tapi juga warga daerah tetangga. Industri rokok, selama ini juga sangat membantu pertumbuhan ekonomi di Kudus.
“Ketika RUU itu disahkan dan terjadi gelombang pengangguran dari sektor buruh rokok nanti pemerintah yang repot sendiri. Pemerintah Pusat harus punya solusi terbaik,” tegas Hartopo.
Baca juga: Jika Pembahasan RUU Kesehatan Dilanjutkan, IDI Kudus Wacanakan Mogok Kerja
Dia mengaku akan melihat secara detail per pasal dari RUU Kesehatan tersebut. Ketika nanti dalam kajian terdapat dampak terhadap buruh rokok di Kudus, maka pihaknya akan mengonsultasikannya dengan Pemerintah Pusat.
“Ini kan masih RUU, jadi belum disahkan. Semoga apapun perubahan RUU itu dibuat, yang penting tidak berdampak pada pabrik dan buruh rokok di Kudus,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

