BETANEWS.ID, PATI – Sudah hampir setahun Kabupaten Pati dinahkodai seorang Pj Bupati, yaitu Henggar Budi Anggoro. Henggar yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, dilantik pada 22 Agustus 2022 sebagai Pj Bupati, menggantikan posisi Haryanto yang habis masa jabatannya sebagai Bupati Pati.
Lalu, bagaimana tanggapan dewan terkait dengan kinerja Pj Bupati sejauh ini dalam menahkodai pemerintahan di Bumi Mina Tani?
Menurut Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, Henggar sudah melakukan tugasnya sesuai tupoksi. Penilainnya itu juga sudah sesuai dengan tugas Komisi A DPRD Pati yang berwenang melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif sesuai tata tertib, yakni terkait dengan aparatur sipil negara (ASN) dan serumpunnya.
Baca juga: Bahas Hak Keuangan Dewan, Komisi A DPRD Pati Gelar Public Hearing
“Karena kita di Komisi A, yang kita soroti kan di aparatur. Selama ini di Pati Alhamdulillah baik, terutama ada penghargaan-penghargaan yang diterima, saya nggak hapal,” ujar Bambang.
Termasuk katanya ada potongan-potongan TPP, setiap rapat kerja menurutnya selalu disampaikan ke BKPP. Namun menurutnya, koreksi terhadap pemerintah tidak hanya dari dewan saja, tapi juga dari masyarakat. Sebab, koreksi tersebut sangat diperlukan untuk penyeimbang.
“Dewan kan sebagai pengawasan sebagai tugas utamanya. Tapi, masyarakat yang berada di grassroot tentunya lebih tahu permasalahan. Seperti misalnya soal tambak yang tercemar limbah. Itukan masyarakat bisa memberikan masukan langsung pada eksekutif untuk penyempurnaan kinerja eksekutif, ” ungkapnya.
Ia pun menyebut, sejauh ini belum ada aduan masyarakat terkait kinerja Pj Bupati Pati yang masuk ke Komisi A. “Biar itu masyarakat yang menilai,” imbuhya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Henggar Budi Anggoro menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pati di Grhadhika Bhakti Praja, Senin (22/8/2022) malam.
Baca juga: Sengketa Lahan SDN 2 Dukuhseti Tak Kunjung Usai, Pemkab Pati akan Ajak Mediasi
Pada saat itu, Ganjar berpesan agar Henggar segera bekerja, dan menuntaskan tugas yang masih menjadi pekerjaan rumah di Kabupaten Pati.
Henggar dilantik menggantikan Bupati Pati Haryanto yang habis masa jabatannya per tanggal 22 Agustus 2022. Pelantikan itu juga tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) nomor 131.22-5117 tahun 2022 terkait penunjukan Penjabat Bupati yang telah terbit dan ditandatangani pada 12 Agustus 2022.
Ada beberapa hal yang ditegaskan Ganjar saat melantik Henggar Budi Anggoro. Pertama, tentang inovasi dan kreasi dalam menangani problem inflasi di daerah. Kedua, tentang problem integritas.
Editor: Ahmad Muhlisin

