BETANEWS.ID, KUDUS – Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (1/11/2022). Pada kesempatan itu, mereka meminta pemerintah untuk melibatkan disabilitas dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbub).
Ketua FKDK Rismawan Yulianto mengatakan, pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang sampai saat ini belum ada juknis berupa perbub. Sehingga, ia ingin disabilitas dapat terlibat dalam komisi disabilitas daerah atau beberapa instansi yang memiliki perhatian khusus disabilitas.

Baca juga: LBK Dialihfungsikan Jadi Shelter PGOT, Disabilitas Kudus ‘Kuliti’ Kadinsos di Hadapan Hartopo
“Harapan saya, teman-teman disabilitas bisa dilibatkan dalam penyusunan perbubnya. Karena setiap instansi harus ada unit pelayanannya, salah satunya pembentukan komisi disabilitas daerah. Jadi nanti bisa diisi instansi pemerintah daerah atau pribadi yang selama ini care terhadap disabilitas,” katanya pada Betanews.id, Selasa (1/11/2022).
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan mengenai agenda menyambut Hari Disabilitas pada 11 Desember mendatang. Rismawan menambahkan, akan ada beberapa serangkaian acara mulai dari tanggal 4-6 Desember berupa konvoi sepeda motor roda tiga, forum group discussion, dan ekspo UMKM.
“Tanggal 4 ada konvoi roda tiga melibatkan sekitar 200 kendaraan sepeda motor roda tiga. Nah kita rutenya keliling Kudus saja. Tujuannya untuk mengkampanyekan teman-teman disabilitas bisa tertib berlalu lintas. Terus tanggal 5-6 ada forum group discussion, kita fokus pengembangan disabilitas melalui UMKM. Harapan saya, tujuannya untuk membangkitkan anak-anak muda teman-teman disabilitas. Puncak acaranya 11 Desember 2022 di Aula DPRD Kudus di sana ada 20 stan, pemeriksaan gratis, dan seni pameran disabilitas,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menanggapi terkait usulan pelibatan disabilitas dalam pembuatan perbub. Pihaknya akan mendukung jika dalam administrasi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: Bupati Kudus Akan Fasilitasi Pertemuan Antara Penyandang Disabilitas dengan Perusahaan
“Dari kemarin ada perda tentang disabilitas, berikutnya belum. Harapannya, teman-teman disabilitas bisa dilibatkan dalam pembuatan perbub, karena permintaan itu bagaimana disabilitas ada perwakilan setiap instansi. Kalau memang bisa dan mencukupi dalam persyaratan administrasinya serta kebutuhan, nanti kita akomodir,” ujarnya.
Meskipun akhir tahun nanti ia tidak dapat menghadiri acara tersebut, Hartopo akan memberikan fasilitas dalam mendukung acara memperingati Hari Disabilitas. Termasuk dengan bantuan anggaran dan kelancaran kegiatannya.
Editor: Kholistiono

