31 C
Kudus
Kamis, Oktober 9, 2025

Pemkab Kudus Daftarkan Caping Kalo Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ke Kemenkumham

BETANEWS.ID, KUDUS – Seiring dengan terkikisnya kebudayaan lokal khas Kudus dalam hal ini Caping Kalo yang menjadi pelengkap busana adat wanita Kudus, Pemkab Kudus pun turut berupaya mempertahankan dan menjaga Caping Kalo sebagai bagian dari kebudayaan. Salah satunya dengan melakukan pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kementerian Hukum dan HAM.

“Upaya ini untuk nguri-uri budaya, sekaligus mendapatkan pengakuan bahwa Caping Kalo asli kebudayaan milik Kudus. Alhamdulillah suratnya telah kita terima dari Kemenkumham,” tegasnya saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke-90 PT Nojorono Tobacco International, Jumat (14/10/2022) malam.

Bupati Hartopo menghadiri Peringatan HUT ke-90 PT Nojorono. Foto: Ist

Bak gayung bersambut, upaya Pemkab Kudus pun disambut hangat Nojorono yang juga memiliki kepedulian yang sama dengan mendaftarkan buku ‘Caping Kalo’ karya Edy Supratno ke Kemenkumham.

-Advertisement-

Baca juga: Tak Diperhatikan Pemkab, Kisah Pilu Pembuat Caping Kalo yang Terancam Punah

“Melalui buku ini, diharap masyarakat dapat mengenal Caping Kalo sebagai bagian dari budaya khas Kudus. Saat ini pun, bukunya telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kemenkumham,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk sinergi bersama antara Pemkab Kudus dan PT Nojorono Tobacco International dalam melestarikan kebudayaan lokal.

“Ini upaya sinergi bersama yang memiliki kemanfaatan yang lebih luas lagi untuk masyarakat Kudus. Selamat memperingati HUT ke-90, semoga Nojorono semakin maju dan memberikan manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER