Dianggarkan Rp 5 M, Median Jalan dari Perempatan Pasar Bitingan Hingga Alun-alun Kudus Akan Dibongkar

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana membongkar median penyekat jalur mobil dan kendaraan roda dua dari perempatan Pasar Bitingan hingga Alun-Alun Kudus. Pembongkaran median jalan tersebut diperkirakan menelan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pembongkaran median jalan yang berada di sepanjang Jalan Loekmono Hadi dan Dr Ramelan akan menjadikan jalan tambah lebar. Sehingga arus lalu lintas nantinya bisa makin lancar.

Beberapa pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Ramelan Kudus. Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: Pengerjaan Peninggian Jalan Raya Kudus-Purwodadi Ditarget Rampung September

-Advertisement-

“Mediannya dibongkar biar jalannya makin luas. Agar lalu lintas masuk kota makin lancar,” ujar Hartopo kepada awak media beberapa waktu lalu.

Hartopo menuturkan, pembongkaran median jalan itu nantinya diperkirakan menelan anggaran kurang lebih Rp 5 miliar. Dana tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus tahun 2022.

“Tidak dari anggaran murni, tapi di anggaran perubahan,” tandas orang nomor satu di Kudus tersebut.

Dia mengungkapkan, pembongkaran median jalan tersebut akan dikerjakan oleh dua organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus. Yakni Dinas Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca juga: Dari 7.190 Aduan Jalan Rusak di Jateng, 4.992 Laporan Telah Ditangani

“Sebab yang dibongkar tidak hanya median jalan saja, tapi ada tanaman dan pohon yang jadi kewenangan Dinas PKPLH. Sedangkan Dinas PUPR nanti mengerjakan perbaikan infrastrukturnya,” jelasnya.

Karena dikerjakan dua OPD, kata dia, nanti anggarannya juga dibagi dua. Untuk pembongkaran median jalan diperkirakan menelan biaya kurang lebih Rp 3,5 miliar dan perbaikan infrastrukturnya Rp 1,5 miliar.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER