BETANEWS.ID, MAGELANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang membuka pendaftaran untuk panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran atau penerimaan berkas itu akan dimulai pada tanggal 21-27 September 2022.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwascam M Yasin Awan Wiratno mengatakan, sosialisasi terkait rekrutmen Panswascam telah dilakukan secara masif guna memberi kesempatan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Siapkan Anggaran Rp 21 Miliar untuk Pilkada 2024
“Bawaslu Kabupaten Magelang akan memulai membuka pendaftaran Panwascam di 21 kecamatan. Penerimaan berkas bagi pendaftaran dimulai tangga 21 sampai tanggal 27 September,” jelas M Yasin.
Menurutnya, sebelum pendaftaran dibuka sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sosialisasi perekrutan Panwascam untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui berbagai cara. Sosialisasi sudah dimulai sejak tanggal 15-20 September.
M Yasin menjelaskan, usa penerimaan berkas, tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 September 2022.
“Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 8 Oktober 2022,” kata Yasin.
Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut di antaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.
Baca juga: Minimalkan Sengketa Pemilu, Bawaslu Kota Semarang Lakukan Pencegahan Potensi Pelanggaran
“Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” kata Yasin.
Ia meminta kepada masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendaftar menjadi pengawas pemilu di tingkat kecamatan.
Editor: Kholistiono

