Bawaslu Kudus Segera Buka Pendaftaran Panwascam, Catat Tanggal dan Syaratnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus segera membuka pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Bawaslu Kabupaten Kudus akan merekrut sebanyak 27 personel. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus yakni Moh Wahibul Minan mengatakan, nantinya 27 personel itu, bertugas di masing-masing kecamatan di Kudus. Setiap kecamatan ada tiga petugas.

“Karena di Kudus ada sembilan kecamatan, sehingga personel untuk Panwaslu tingkat kecamatan ada 27 orang. Sedangkan tugas mereka nanti adalah mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan,” ujar pria yang akrab disapa Minan kepada Betanews.id, Rabu (14/9/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Bawaslu Kudus Sabet Tiga Penghargaan Kompetisi Kehumasan Tingkat Jateng

Minan mengatakan, proses rekrutmen Panwascam berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, aksesibilitas, dan afirmasi. Selain itu, dalam rekrutmen, juga memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“30 persen dari tiga yakni satu. Jadi nanti Panwaslu tiap kecamatan ada keterwakilan perempuan satu orang,” jelasnya.

Sedangkan persyaratan yang dibutuhkan, lanjutnya, pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajatnya. Minimal usia 25 tahun, setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Serta yang paling penting, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD, pasangan kepala daerah serta tidak pernah menjadi pengurus atau anggota parti politik (parpol) sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.

“Sehingga, jika kemarin ada yang datanya tercantum di Sipol sebagai anggota dan pengurus parpol, tidak bisa daftar Panwaslu Kecamatan,” jelasnya.

Dia menuturkan, jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam akan dilaksanakan selama sepekan. Dimulai pada tanggal 21-27 September 2022. Namun tidak menutup kemungkinan seleksi panwascam akan diperpanjang.

“Jika jumlah pendaftar tidak memenuhi dua kali kebutuhan atau jumlah pendaftar tidak memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, maka pendafatan akan diperpanjang ,” bebernya.

Baca juga: Bawaslu Kudus Bentuk Dewaslu dan Desa Antipolitik Uang

Dia pun berharap, semua warga Kabupaten Kudus yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri. Dengan banyak yang mendaftar, pihaknya akan bisa lebih  memilih orang yang benar-benar punya integritas.

“Serta bisa memilih peserta yang memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu,” harapnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER