31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Tak Hanya 54, Sepanjang 2022 Ternyata Ada 260 WNI Jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja

BETANEWS.ID, SEMARANG – Kasus dugaan penyekapan 54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dilaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ternyata bukan kasus baru. Sepanjang 2022, sebanyak 260 WNI di negara ternyata mengalami kasus serupa.

Dengan adanya kasus tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ingin berangkat kerja ke Kamboja.

“Informasi dari Dubes RI di Kamboja, sepanjang tahun ini saja sudah ada 260 WNI yang mengadu tertipu. Dan nampaknya, jumlah itu akan bertambah terus,” katanya, Kamis (28/7/2022).

-Advertisement-

Baca juga: 54 WNI Disekap di Kamboja, Ganjar Dapat Laporan Ada yang Jadi Korban Kekerasan

Sampai saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedubes RI di Kamboja terkait kasus penyekapan 54 WNI. Pemantauan terus dilakukan karena pihak Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja sedang bekerja.

“Kami pantau terus dan koordinasi aktif. Kami harap kawan-kawan TKI yang di sana baik-baik saja,” ucapnya.

Dari data sementara, Sakina mengatakan ada 10 warga Jawa Tengah yang menjadi korban dugaan penyekapan itu.

“Yang dari Jateng ada 10 orang, tapi kami update terus dan komunikasi dengan mereka untuk memastikan mereka aman,” pungkasnya.

Baca juga: SMKN Jateng Jadi Jurus Ganjar Atasi Kemiskinan

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Laporan itu diterima Ganjar lewat media sosial dari seorang warganet dengan akun @angelinahui97. Warganet tersebut melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan. Namun, lokasi penempatan ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan. Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agency yang berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER