BETANEWS.ID, SEMARANG – Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno membeberkan sulitnya mencegah masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing. Oleh karenanya, dia meminta keterlibatan berbagai pihak seperti pendakwah, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, serta penggiat dan pecinta anjing untuk kampanye dan mengedukasi masyarakat.
“Problemnya adalah bagaimana mengedukasi masyarakat, karena mereka mengonsumsi bukan dalam rangka sekadar makan, tetapi itu dianggap sebagai jamu. Sehingga butuh upaya yang besar bagaimana kita mengedukasi. Kami juga mendorong edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan sisi agama,” kata Sumarno, dalam acara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) International Veterinary Training, di Hotel PO Semarang, Senin (13/6/2022).
Menurut Sumarno, keterlibatan ulama atau pendakwah dinilai penting untuk mencegah maraknya konsumsi perdagangan anjing di berbagai daerah. Terlebih dalam hukum agama Islam mengonsumsi daging anjing adalah haram.
Baca juga: Ada Ternak yang Terindikasi Kena PMK, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi untuk Minta Tolong
“Nanti bisa kolaborasi. Teman-teman dari DMFI bisa menjelaskan dari sisi ilmiah tentang bahaya mengkonsumsi daging anjing, juga dari Kemenag dan dai melakukan pendekatan dari sisi agama. Sehingga ada penjelasan dari dua sisi, yakni sisi ilmiah dan agama jadi lebih efektif dalam mencegahnya,” jelas sekda.
Tidak kalah penting, pihaknya juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk membuat peraturan daerah tentang larangan perdagangan anjing. Saat ini, sudah ada sejumlah kabupaten/ kota telah memberlakukan perda tersebut, antara lain Kabupaten dan Kota Magelang, Kota Semarang, Jepara, Sukoharjo, Temanggung, dan Purbalingga.
“Kita juga terus mendorong kabupaten dan kota yang belum intensif mengedukasi masyarakat. Kita ketahui bahwa kenapa Allah melarang mengkonsumsi daging anjing, karena banyak risiko-risiko secara ilmiah bisa menularkan virus dan sebagainya,” tutup Sumarno.
Editor: Ahmad Muhlisin

