BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo meninjau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di SMPN 1 Jati dan SMPN 1 Kudus, Rabu (22/6/2022).
Dalam tinjauan itu, Hartopo menyoroti jalur afirmasi yang rentan menimbulokan masalah. Makanya, dia meminta harus ada tim verifikasi yang mengharuskan turun ke lapangan melakukan survei langsung untuk memastikan kebenaran kondisi keluarganya.

“Terkait jalur afirmasi untuk warga tak mampu, harus ada tim verifikasi langsung ke lapangan, jangan hanya verifikasi berdasarkan data saja. Jangan sampai beranggapan bahwa ketika telah masuk DTKS bisa dijadikan dasar otomatis masuk dalam jalur afirmasi, karena keputusan ada di tim verifikasi usai melihat kondisi riil di lapangan. Hal tersebut untuk menghindari kecemburuan sosial,” pintanya.
Baca juga: Anggota DPRD Kudus Sebut Sistem PPDB Tahun Ini Sudah Paling Adil
Hartopo meminta sekolah memiliki kebijakan tersendiri dalam menyikapi penerimaan peserta didik baru bagi siswa di luar jalur zonasi. Pembagian persentase empat jalur PPDB tersebut yaitu, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua 5 persen.
“Kan sudah ada persentasenya. Saya harap ada pertimbangan dan kebijakan tersendiri dari pihak sekolah dalam mengambil keputusan” pungkasnya.
Kepala SMP 1 Kudus Sumaryatun mengatakan, pelaksanaan PPDB di Sekolah yang ia pimpin berjalan dengan tertib dan lancar. Untuk empat jalur juga telah terpenuhi.
“Alhamdulillah lancar. Untuk pendaftaran semua jalur telah mencapai 600an orang lebih dari kuota yang kami terima sekitar 224. Sistem zonasi saat ini masih jalan terus, afirmasi 15 persen sudah terpenuhi, perpindahan orang tua baru 1 dari 11 kuota, dan jalur prestasi masih berjalan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin