31 C
Kudus
Sabtu, April 26, 2025

Kejari Periksa Dugaan Pemotongan Dana Hibah oleh KONI Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus melakukan pemeriksaan adanya dugaan pemotongan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus masa kepengurusan 2016-2021.

Kepala Kejari Kudus Ardian mengatakan, pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang menduga ada tindakan korupsi pemotongan dana hibah kepada pengurus cabang (Pengcab) Kudus yang dilakukan KONI Kudus pada masa kepengurusan tahun 2016-2021.

Baca juga : Pengurus KONI Kudus Dilantik, Plt Bupati Kudus Minta Antoni Legowo

-Advertisement-

“Laporannya itu ada pemotongan Rp 2 juta per Pengcab. Saat ini masih tahap pengumpulan data dan pengumpulan keterangan,” ungkap Kajari, Kamis (14/10/2021).

Di awal Oktober ini, lanjut Ardian, penyelidikan sudah mulai dilakukan. Sudah ada beberapa pengurus KONI maupun Pengcab yang dimintai keterangan. Hanya saja, Ardian belum bisa menyebutkan secara pasti siapa saja yang sudah diperiksa dan berapa jumlahnya.

Pihaknya hanya bisa memastikan, bahwa sudah ada lebih dari 4 orang pengurus KONI yang dimintai keterangan. Begitupun pengurus Pengcab juga sudah beberapa pihaknya mintai keterangan.

“Intinya sudah ada lebih dari 4 orang pengurus KONI. Beberapa Pengcab juga sudah kami mintai keterangan. Tapi belum semuanya,” ungkapnya.

Baca juga : Kantor KONI Diambil Alih Pengurus Baru

Hasil sementara, Ardian menjelaskan, bahwa belum ada tindak pidana yang ditemukan dari penyelidikan. Sebab, sampai saat ini proses penyelidikan masih berlanjut untuk menemukan ada tidaknya tindak pidana.

“Kalau nantinya benar ditemukan tindak pidana korupsi, akan kami tangani. Kalau nantinya tindak pidana umum, kami serahkan ke kepolisian,” tandasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER