BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau para kepala desa memaksimalkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), guna membantu warga kurang mampu. Hal itu untuk memfasilitasi mereka yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Sugeng Riyanto menjelaskan, penggunaan dana desa untuk BLT sudah diatur oleh pemerintah. Mereka yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak mendapat bantuan yang bersumber dari dana desa.
“Penggunaan BLT DD itu pasti (sudah diatur), diperuntukkan bagi mereka yang belum termasuk DTKS. BLT DD itu penyapu ranjau bagi yang belum dapatkan bantuan. Bertambah setiap bulan tidak apa-apa, yang penting ada musyawarah desa khusus (Musdesus),” ujar Sugeng, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Tertinggi Nasional, Serapan Dana Desa di Jateng Capai 54 Persen
Ia menjelaskan, sesuai peraturan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan besaran BLT DD disesuaikan dengan Dana Desa yang diperoleh. Untuk desa yang mendapat DD kurang lebih Rp 800 juta, maksimal 25 persen diperuntukkan BLT DD. Desa dengan DD Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar, harus alokasikan 30 persen, terakhir desa yang mendapatkan DD di atas Rp 1,2 miliar harus alokasikan 30 persen untuk BLT DD.
“Yang tercatat pada kami, tahap pertama itu sudah tersalur 99,99 persen, kurang satu desa di Pekalongan. Tahap kedua tersalur 54,25 persen tahap ketiga saat ini tersalur 1,62 persen itu yang dari BLT DD,” jelasnya.
Terkait banyaknya bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, Sugeng enggan berkomentar lebih jauh. Ini karena, beberapa komponen bansos berasal dari kementerian sosial.
Editor: Ahmad Muhlisin

