31 C
Kudus
Sabtu, Januari 18, 2025

OJK Sebut Masih Ada Warga Jateng yang Percaya Pinjol Ilegal

BETANEWS.ID, SEMARANG – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jateng dan DIY menyebut bahwa warga Jawa Tengah masih ada yang mempercayai pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Kepala OJK Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan, pinjol ilegal selama ini telah merayu masyarakat secara masif. Karena itu, beberapa warga Jateng juga masuk terperangkap dalam jebakan.

“Ada juga masyarakat yang justru memanfaatkan pinjol ilegal ini pula,” jelasnya, Sabtu (14/8/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Dinilai Berhasil Bikin Warga Melek Keuangan, Jateng Terima Tiga Penghargaan dari OJK

Ajakan untuk mengikuti investasi ilegal dan pinjol ilegal semakin variatif jenis, bentuk, dan sasarannya. Menurutnya, pelaku investasi ilegal memanfaatkan tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih kurang.

“Jenis dan caranya semakin bermacam-macam,” ujarnya.

Aman menyebut, terdapat kelompok masyarakat yang justru memanfaatkan pinjol ilegal karena pengajuan kepada pinjol resmi ditolak. Bahkan, sebagian masyarakat menyebut jika pinjol ilegal dinilai lebih baik dibanding rentenir.

Baca juga: Sidak Mal Ciputra, Ganjar Sebut Geliat Ekonomi Mulai Berjalan

“Sebagian masyarakat berpendapat jika pinjol ilegal masih lebih baik dibanding dengan peminjam informal atau katakanlah rentenir,” ucapnya.

Meski demikian, dia meminta agar masyarakat lebih teliti ketika menggunakan pinjol ilegal.  Pihaknya juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya pinjol ilegal.

“Sebelum melakukan transaksi, masyarakat harus memastikan pinjol tersebut logis dan legal,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER