Ganjar Sebut Seluruh Daerah di Wilayahnya Dukung Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari Nanti

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan, pelaksanaan Jateng di Rumah Saja mendapat dukungan dari seluruh 35 Kota dan Kabupaten. Hal ini menyusul penolakan dari Wali Kota Solo, FX Rudi Hadyatmo.

“Enggak, siapa bilang nggak setuju. Ya hari ini Sekda-sekda bicara kok, semua mendukung,” kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021).

Ganjar mengatakan, hasil rapat Sekda Provinsi Jawa Tengah dengan Sekda di 35 Kota /Kabupaten, seluruhnya setuju dan mendukung ajakan yang ditawarkan olehnya pada rapat Senin (1/2/2021) lalu.

-Advertisement-

Baca juga : Jateng di Rumah Saja Dilaksanakan Akhir Pekan Ini, Ganjar : ‘Pariwisata, Toko, Pasar, Istirahat Dulu’

“SK nya sudah disiapkan dan mudah-mudahan hari ini selesai jadi kita siapkan (pelaksanaannya),” kata Ganjar.

Terlepas dari itu, Ganjar kembali meminta masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaksanakan Jateng di Rumah Saja yang berlangsung dua hari pada 6-7 Februari atau akhir pekan ini.

“Nah kita siap-siap, sebelum dua hari itu, yang pengin belanja dulu untuk persiapan di rumah, nggak usah banyak-banyak, toh cuma dua hari,” ujarnya.

Ganjar mengimbau pada masyarakat untuk menunda seluruh kegiatan yang sudah direncanakan pada akhir pekan nanti. Sehingga pelaksanaan Jateng di Rumah Saja bisa berjalan dengan baik.

Melalui surat, Ganjar juga akan meminta restoran, tempat wisata hingga pasar untuk tutup selama dua hari tersebut. Namun, pelayanan umum seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktifitas dengan pengetatan.

Baca juga : Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja, Hartopo : ‘Saya Pilih Waktu saat Buruh Tak Bekerja,

“Sehingga ada beberapa yang masih kita perkenankan untuk bisa mereka berseliweran dengan ketentuan yang ketat. Tapi sisi lain kita minta partisipasi dan dukungan dari masyarakat untuk dua hari saja,” tegasnya.

Selain itu, selama berlangsungnya Jateng di Rumah Saja juga akan dibarengi operasi yustisi gabungan. Namun, sasarannya tetap pada pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang sudah berjalan sebelumnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER