31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Ganjar: ‘Narasi Positif dari Wartawan Penting untuk Hadapi Pandemi’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan pentingnya patriotisme wartawan dalam menghadapi situasi pandemi saat ini. Ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah periode 2020-2025, Selasa (27/10/2020).

“Dalam kondisi seperti ini kita bisa menyemangati semua. Sehingga peran jurnalistik dituntut patriotisme-nya,” ujar Ganjar usai acara yang yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur.

Ganjar Pranowo menghadiri pelantikan pengurus PWI Jateng periode 2020-2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (27/10/2020). Foto: Ist

Dalam pertemuannya dengan pengurus PWI Provinsi Jawa Tengah itu, pihaknya membicarakan perlunya tampilan pemberitaan dengan narasi positif. 

-Advertisement-

“Saya sampaikan bahwa perlu ditampilkan narasi positif, cerita yang baik agar bisa menyemangati semua. Tapi bukan berarti cerita yang dipandang berbeda tidak boleh. Ya boleh, tapi perlu narasi positif yang ditampilkan,” tegas Ganjar.

Baca juga: PWI Kudus dan KBI Sumbang APD untuk Rumah Sakit Rujukan Covid-19

Orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus PWI yang baru dilantik tersebut.

“Iya, saya sampaikan selamat  dan supaya segera bisa bekerja,” tuturnya.

Sementara, Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah, Amir Machmud menyampaikan, keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan PWI sebagai bentuk respek yang tinggi.

“Jika ditarik benang merah kemitraan Pemprov, mulai dari Pak Gubernur sampai staf ini bentuk respek yang tinggi kepada PWI dan wartawan. Respek ini menarik untuk direnungkan,” katanya.

Baca juga: Jakob Oetama Meninggal, Ganjar : ‘Beliau Bisa Dijadikan Contoh Bagaimana Menjadi Jurnalis’

Menurutnya, hal itu perlu diekspresikan kalangan wartawan untuk menumbuhkan respek bagi diri wartawan.

“Yakni dengan meningkatkan kemartabatan, merawat perilaku yang sudah tersubstansi sesuai UU Pers,” tandasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER