ASN Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Didenda, Ganjar: ‘Nggak Punya Uang, Potong Gaji’

BETANEWS.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang menyiapkan denda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah yang melanggar protokol kesehatan. Tidak menutup kemungkinan, denda tersebut akan berupa uang.

Ganjar mengatakan, penerapan denda di kalangan ASN sangat penting agar menjadi contoh kepada masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, maka tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.

“Ini akan saya dorong, karena ini momentum untuk memberikan contoh demi perbaikan, tegasnya usai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai 2 kompleks kantor Pemprov Jateng, Senin (3/8/2020).

-Advertisement-

Baca juga: Demi Pencitraan, Ganjar Sebut Ada Kepala Daerah di Jateng Tak Mau Tes Massal Covid-19

Ganjar mengatakan, sekarang di Indonesia lagi rame klaster penularan di kantor-kantor. Maka, kantor sendiri harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya.

“Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat, kita coba latihan dulu dengan menghukum diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsepnya, mulai ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” kata Ganjar

Saat bekerja, lanjut Ganjar, para ASN sudah seharusnya mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak. Makanya, jika ada denda berupa uang, tidak ada lagi alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayar.

“Kalau nggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan,” tegasnya.

Baca juga: Sejumlah Pakar Sosial Dikumpulkan, Ganjar : ‘Kami Ingin Tekan Terus Penyebaran Covid-19’

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penyebaran covid-19,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER