31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Rumah Sakit Sulit Izin Kelola Limbah Covid-19, Ganjar Bantu Urus ke KLHK

BETANEWS.ID, SEMARANG – Sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah mengaku kesulitan memperoleh izin pengelolaan limbah Covid-19. Ini terungkap saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar rapat terbatas dengan pengelola rumah sakit di Gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/7/2020).

Dalam rapat itu terungkap, banyak rumah sakit yang sudah memiliki insenerator atau alat pembakaran limbah medis, tapi tidak bisa beroperasi. Penyebabnya adalah terkendala izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Soal limbah ini menjadi perhatian serius kami, karena teman-teman rumah sakit banyak yang mengeluh izin inseneratornya belum turun. Mereka protes, katanya izinnya berbelit. Makanya saya nanti bantu urus langsung ke LHK,” kata Ganjar.

-Advertisement-

Peraturan tentang pengelolaan limbah medis Covid-19 memang berbeda. Izin alat insenerator yang digunakan untuk membakar limbah medis Covid-19 harus dari LHK dengan syarat suhu minimum harus 800 derajat celcius.

“Tadi ada 10 rumah sakit di Jateng yang inseneratornya masih di bawah 800 derajat, tapi mereka bisa meningkatkan sampai 1000 derajat. Jadi sebenarnya bisa. Maka Dinkes saya minta mendata semuanya itu, dan akan kami bantu urus langsung ke Menteri LHK,” tegasnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Semarang Raya Melonjak, Ganjar Usul Tambah Ruang ICU

Menurut Ganjar, persoalan limbah medis covid-19 bukanlah persoalan biasa. Sebab, limbah medis itu membawa virus Corona yang bisa membahayakan masyarakat.

“Kalau tidak dikelola dengan baik, maka akan membahayakan lingkungan sekitar. Saya akan bantu rumah sakit memperoleh izin itu ke LHK. Saya harap ini bisa lebih mudah, karena pak Presiden selalu bilang harus ada terobosan, karena kondisinya sekarang ini sedang serius,” tegasnya.

Selama ini lanjut Ganjar, sejumlah rumah sakit yang memiliki insenerator dan sudah berizin, mengelola limbah covid-19 secara mandiri. Namun yang belum berizin, pengelolaan limbah dipercayakan pada pihak ketiga yang menjadi transporter limbah tersebut.

“Bukan saya tidak percaya dengan pihak ketiga itu, tapi saya ingin ini bisa lebih cepat dan tepat penanganannya,” pungkasnya.

Baca juga: Jokowi Minta Insentif Nakes Cepat Dicairkan, Ganjar: ‘Memang Sudah Ditunggu’

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo membenarkan bahwa selama ini ada beberapa rumah sakit yang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk transporter pengelolaan limbah medis. Limbah itu dibawa ke instalasi pengelolaan limbah yang selama ini ada di Jawa Barat.

“Di daerah Jateng juga sebenarnya ada pengolahan limbah itu, tapi kapasitasnya masih terbatas. Kalau yang besar di Jawa Barat. Selama ini yang belum punya izin insenerator pakai itu (pihak ketiga). Makanya ini akan kami bantu agar pengeloaan bisa dilakukan di rumah sakit masing-masing agar lebih optimal,” tutupnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER