31 C
Kudus
Rabu, Januari 28, 2026

Kemenag Kudus Bolehkan Salat Idul Adha di Masjid, Tapi dengan Syarat

BETANEWS.ID, KUDUS – Saat ini, Kabupaten Kudus masih tercatat sebagai wilayah zona merah. Hal itu seperti yang terlihat pada laman resmi pemerintah covid19.go.id pada 27 Juli 2020. Meski begitu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus memperbolehkan masyarakat untuk melakukan ibadah salat Idul Adha di masjid maupun lapangan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam Kemenag Kudus Sholehudin menuturkan, sesuai dengan Surat Edaran Kemenag Nomor 18 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 Hijriyah Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, salat Idul Adha diperbolehkan asalkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sholehudin, Kasi Bimas Islam Kemenag Kudus. Foto: Imam Arwindra

“Sesuai surat edaran menteri, Salat Idul Adha diperbolehkan. Jadi mau di masjid atau di lapangan juga boleh,” tuturnya saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2020).

-Advertisement-

Baca juga : Masjid Agung Kudus Pastikan Tak Gelar Salat Idul Fitri

Namun, lanjut Sholehudin, jika pemerintah daerah mengeluarkan keputusan lain terkait pelaksanaan Salat Idul Adha, pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut.

“Kemarin Kudus zona merah. Saya tidak tahu update hari ini masih merah atau sudah berubah. Pastinya jika ada kebijakan dari bupati kami akan ikut,” terangnya.

Walau begitu, pihaknya memberikan beberapa arahan mengenai penyelenggaraan salat Idul Adha yang sudah ditetapkan harinya pada Jumat (31/7/2020) mendatang oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Di antaranya, penyelenggara salat Idul Adha harus membuat satuan tugas (Satgas) yang dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasi ibadah. Selain itu juga membatasi jumlah pintu atau jalan masuk dan keluar, agar memudahkan pengawasan.

“Ada tempat cuci tangannya, setiap masuk harus tes suhu dan pakai masker,” tuturnya.

Selanjutnya, mengatur jarak sekitar satu meter antar jemaah. Pemberian jarak menurut Sholehudin, juga berlaku saat penyembelihan hewan kurban.

“Kalau khutbah sendiri kami tidak ada imbauan khusus harus khutbah tentang hal tertentu, misal soal corona. Tidak ada,” tuturnya.

Baca juga : Putus Penyebaran Covid-19, MUI Jateng Anjurkan Salat Id di Rumah

Namun pihaknya mengimbau agar mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Mengenai tentang pelaksanaan salat Idul Adha di tengah pandemi, saat ini Sholehudin belum menerima surat atau pemberitahuan dari pengurus masjid tentang tidak adanya pelaksanaan Salat Idul Adha. Maka dari itu, pihaknya memastikan seluruh masjid di Kudus akan melaksanakan salat Idul Adha.

“Tadi Masjid Agung infonya juga melaksanakan. Memang ketika Idul Fitri kemarin tidak melaksanakan. Namun kelihatannya salat Idul Adha nanti melaksanakan,” tutupnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER