BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah mengeluarkan kebijakan mengeluarkan sejumlah narapidana dari sel tahanan. Program asimilasi dan integrasi di tengah wabah Covid-19 ini diambil untuk mengurangi penyebaran virus.
Di Jawa Tengah sendiri, setidaknya ada 2.000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan. Mereka yang dibebaskan merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Namun, di balik adanya pembebasan sejumlah napi tersebut, dikabarkan banyak yang kembali berulah usai bebas dari tahanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan, sedikitnya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi ini.
Baca juga : Eks Napiter Sumbang Ribuan Masker, Harun : ‘Ini Jahit Sendiri Selama Sepekan’
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, siapapun napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, aparat penegak hukum diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi.
“Semua sekarang harus menjaga dan mengawasi. Setiap napi yang mendapatkan hak asimilasi di Jateng, kami minta dipantau terus,” kata Ganjar, Kamis (16/4/2020).
Para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT/RW lanjut dia harus membantu melakukan pengawasan. Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan.
“Kalau berulah, ambil lagi saja. Jangan ragu dan jangan kelamaan,” tegasnya.
Baca juga : Usulan Pemakaman Nakes di Makam Pahlawan Disalahartikan, Ganjar: ‘Jangan Ada Provokasi’
Beberapa kepala desa di Jateng lanjut Ganjar, sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing. Ada ibu-ibu yang sedang jalan kemudian dijambret, serta aksi kejahatan lainnya muncul yang membuat resah masyarakat.
“Makanya saya minta daerah harus menyiapkan itu. Gerakan poskamling harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Kalau perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari,” pungkasnya.
Editor : Kholistiono