1.282 KTP El Sudah Dicetak, yang Sudah Perekaman Bisa Ambil di Kecamatan

SEPUTARKUDUS.COM, RENDENG – Tumpukan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) masih terikat karet gelang di ruang perekaman Kantor Kecamatan Kota, Kudus. Blangko tersebut baru saja dicetak untuk segera dibagikan kepada masyarakat yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP El.

KTP El yang sudah dicetak di Kecamatan Kota Kudus 2017_4
KTP El yang sudah dicetak di Kecamatan Kota Kudus. Foto: Imam Arwindra

Menurut petugas perekaman KTP-El Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus yang ditugaskan di Kantor Kecamatan Kota, Edy Prastyo, terdapat 269 blangko KTP El yang sudah dicetak dan siap dibagikan kepada 25 desa dan kelurahan di kecamatan Kota. Menurutnya, KTP El yang siap edar tersebut akan dikirim ke desa atau kelurahan untuk nantinya masyarakat bisa mengambil.

Baca juga: Blangko KTP El Belum Tersedia, Masyarakat Bisa Gunakan Surat Pengganti untuk Keperluan Perbankan

-Advertisement-

“Ini Kecamatan Kota ada 269 KTP El yang siap kirim. Nanti ambilnya langsung di balai desa,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Kota, Rabu (26/4/2017).

Dia menjelaskan, data KTP El yang sudah dicetak tersebut sudah masuk daftar print ready record (PRR). Menurutnya, di Kecamatan Kota data penduduk yang sudah masuk PRR tapi belum dicetak sejumlah 439 jiwa. Masyarakat yang KTP El-nya sudah jadi, nantinya akan mendapatkan surat undangan dari desa untuk mengambil KTP El. “Angka 439 (jiwa) itu termasuk blangko 8.000 (KTP El) yang diberikan untuk Kudus,” tambahnya sambil menunjukkan angka 1.282 KTP El yang sudah tercetak di surat edaran dari Dinas Dukcapil Kudus.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Kudus Putut Winarno saat ditemui pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2017 di Aula Sekretaris Daerah lantai empat menuturkan, Kabupaten Kudus mendapatkan  8.000 keping blangko KTP El dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Menurutnya, dari jumlah 8.000 keping tersebut baru tercetak 1.000 keping KTP El.

“Sebanyak 1.000 keping (KTP El) sudah tercetak. Pembagian kami alihkan ke kecamatan. Selain bisa lebih mudah nanti perlu dilakukan validitas data,” tutur Win, sapaan akrab Putut Winarno kepada Seputarkudus.com.

Dia memberitahukan, hasil rapat di Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk percetakan KTP El  dan distribusi dialihkan ke setiap kecamatan. Menurutnya, selain akses lebih dekat, pihaknya mengaku perlu melakukan validitas data supaya jika ada perubahan data, kartu tidak terbuang sia-sia.

“Misal, saat perekeman dulu belum menikah, tapi saat pengambilan KTP El sudah menikah, datanya kan perlu dirubah. Supaya blangko yang terbatas ini tidak hilang sia-sia,” jelasnya.

Win menjelaskan, jumlah masyarakat Kabupaten  Kudus yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatakan blangko KTP-El sebanyak 19.437 jiwa. Dari jumlah blangko 8.000 keping KTP EL yang diberikan tentu masih sangat kurang. Dari jumlah blangko yang ada akan langsung dicetak dan distribusikan di setiap kecamatan yang ada di Kudus. Pihaknya mengaku sudah mengirimkan petugas Dukcapil untuk ditugaskan di setiap kecamatan.

“Yang dicetak nanti yang sudah masuk daftar PRR. Nanti masyarakat akan diberi undangan untuk datang ke kecamatan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, list daftar warga yang masuk PRR sudah disiapkan dan dikirimkan ke setiap kecamatan. Menurutnya, warga tidak usah jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil Kudus. Kecamatan yang bisa diakses warga yakni seluruh kecamatan yang ada di Kudus.

Diceritakan, sebelumnya ada dua kecamatan yang belum bisa memproses pendistribusian KTP El karena permasalahan sinyal. Dua kecamatan tersebut Kecamatan Jekulo dan Dawe. Namun menurut Winarno, kekurangan sarana prasarana tersebut sudah bisa diatasi dengan  disediakannya modem dari Dukcapil Kudus. “Sekarang  sudah bisa semua,”  tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER