BETANEWS.ID, PATI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, hingga 12 September mencatat 37.114 jiwa di Kabupaten Pati terdampak kekeringan. Jumlah tersebut sangat dimungkinkan bertambah, bila kemarau masih berlangsung.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Pati Martinus Budi Prasetya menyampaikan, dari jumlah tersebut, setidaknya ada 7.949 kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Baca Juga: Kekeringan di Pati Meluas, BPBD Segera Naikkan Status Darurat Bencana
“Sedangkan untuk kecamatan masih sama yang terdampak kekeringan, yaitu Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong, Sukolilo, Tambakromo, Gabus, Kayen, Pucakwangi dan Tayu,” ujar Budi, Kamis (14/9/2023).
Kemudian, untuk desa yang terdampak kekeringan jumlahnya bertambah. Meski tidak secara rinci ia menyebutkan, namun diperkirakan lebih dari 60 desa.
Menyikapi kondisi kekeringan yang semakin meluas tersebut, pihaknya akan segera menetapkan status darurat bencana kekeringan untuk Kabupaten Pati.
Hingga saat ini, lebih dari 60 desa di Bumi Mina Tani mengalami kekeringan. Eks Kawedanan Jakenan merupakan wilayah yang paling parah terdampak bencana ini. Diikuti Eks Kawedanan Kayen.
Kondisi itu sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status dari siaga bencana menjadi darurat bencana. Pihaknya segera mengusulkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati terkait penetapan status kebencanaan ini.
Baca Juga: DPRD Pati Pangkas Anggaran Usulan Sejumlah OPD Mulai Rp4 Juta hingga Rp200 Juta
”Ini sudah cukup memang syarat darurat kekeringan. Maka kami akan sampai kepada pimpinan kita untuk segera menetapkan darurat kekeringan,” ungkapnya.
Namun sebelum penetapan status darurat bencana, Pemkab Pati bakal melakukan rapat koordinasi. Ini dilakukan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut menanggulangi bencana kekeringan.
Editor: Haikal Rosyada

