Kekeringan di Pati Meluas, BPBD Segera Naikkan Status Darurat Bencana

BETANEWS.ID, PATI – Kekeringan di Kabupaten Pati hingga pekan kedua September 2023 ini semakin meluas. Dari data yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati, sudah ada 60 lebih desa yang terdampak kekeringan.

Terkait hal itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati Martinus Budi Prasetya mengatakan, pihaknya bakal segera menetapkan status darurat bencana kekeringan.

Baca Juga: DPRD Pati Pangkas Anggaran Usulan Sejumlah OPD Mulai Rp4 Juta hingga Rp200 Juta

-Advertisement-

Hal itu, menurutnya merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perbup Pati Nomor 36 Tahun 2013 tentang Pedoma Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana.

Dalam Perbup itu, di pasal 11 tentang penentuan status keadaan darurat bencana untuk bencana kekeringan meliputi beberapa faktor. Di antaranya, cakupan lokasi bencana berupa adanya kekeringan di kawasan/lokasi pada kurun waktu tertentu.

Kemudian, korban bencana dan/atau kerugian, meliputi paling sedikit 1200 hektare lahan pertanian mengalami kekeringan, serta paling sedikit 3 desa mengalami kekeringan air minum, dan/atau kerugian harta benda.

Melihat kondisi saat ini, katanya, sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status dari siaga bencana menjadi darurat bencana.

Untuk itu, pihaknya segera mengusulkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati terkait penetapan status kebencanaan ini.

”Ini sudah cukup memang syarat tanggap darurat kekeringan. Maka kami akan sampai kepada pimpinan kita untuk segera menetapkan tanggap darurat kekeringan,” ujar Martinus Budi Prasetyo, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Penggunaan IKD Masih Sulit Diterapkan di Berbagai Layanan Publik

Meski begitu, sebelum penetapan status darurat bencana kekeringan, pihaknya bakal melakukan rapat koordinasi. Ini dilakukan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ikut menanggulangi bencana kekeringan.

”Karena memang sebelum menetapkan tanggap darurat kita lakukan kajian dan nanti ada rapat steakholer terkait,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER