Hasil Rapat Pleno DPSHP KPU Jepara Tetapkan Ribuan Pemilih Berkurang

BETANEWS.ID, JEPARA – Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara, jumlah pemilih di Kabupaten Jepara berkurang ribuan pemilih. Berkurangnya jumlah pemilih sementara itu telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Berkurangnya daftar pemilih sementara (DPS) itu, telah ditetapkan saat KPU Kabupaten Jepara menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPSHP pada jumat malam (12/5/2023) di Gedung Shima, Jepara.

Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yakni Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun.

-Advertisement-

Baca juga: Komunitas Vespa dan Warga Disabilitas Kawal Pendaftaran 50 Bacaleg PKB ke KPU Jepara

Hadir pula Agus Sutisna mewakili ketua DPRD, Asisten 1 Setda Ratib Zaini mewakili Pj Bupati Jepara, anggota Bawaslu Jepara Arifin, perwakilan dari Polres, Kodim, Tata Pemerintahan Setda, Disdukcapil, Rutan, ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi pemutakhiran Daftar Pemilih.

Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri mengungkapkan, jumlah pemilih di Jepara berkurang 2.242. Berdasarkan data sebelumnya di DPS 5 April 2023, jumlah pemilih ada sebanyak 919.187 orang. Setelah dilakukan perbaikan, tersisa 916.945 pemilih.

Subchan Zuhri mengatakan tahapan penyusunan data pemilih dan pemutakhiran daftar pemilih terus berjalan. Setelah DPS ditetapkan 5 April, publik juga berpartisipasi saat DPS tersebut diumumkan.

“Masukan dari masyarakat, juga Bawaslu menjadi bagian dipertimbangkan dan diakomodasi dalam penyusunan DPSHP. Kami juga melakukan koordinasi-koordinasi dengan berbagai stake holder sebelum pleno penetapan DPSHP ini,” kata Subchan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Kabupaten Jepara, Muntoko menyampaikan, dalam pleno terbuka tersebut, ditetapkan Jumlah DPSHP sebanyak 916.945 pemilih, terdiri atas 485.355 pemilih laki-laki dan 458.590 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 195 desa, di 3.490 TPS.

Baca juga: Tinggal Sehari, 10 Partai di Pati Belum Ajukan Bacaleg ke KPU

“Sebelum pleno terbuka di tingkat KPU kabupaten ini, pleno terbuka dilakukan di tingkat PPS pada 7-8 Mei, berlanjut pleno terbuka di tingkat PPK pada 10 Mei,” kata dia.

Setelah penetapan DPSHP, KPU akan mengumumkan ke publik pada 17-23 Mei 2023. Hasilnya nanti untuk menyusun DPSHP akhir. PPS Kembali akan memplenokan secara terbuka, berlanjut di tingkat PPK, dan akhirnya KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten pada 20-21 Juni 2023.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER