31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Ketua AJI Semarang Pertanyakan Realisasi Kebebasan Pers yang Jadi Tema HPN 2023

BETANEWS.ID, SEMARANG – 9 Januari 2023 ini diperingati sebagai Hari Pers Nasional yang kali ini dipusatkan di Medan, Sumatera Utara. Tema yang diangkat di peringatan tersebut adalah Pers Bebas Demokrasi Bermartabat.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, memberikan komentar tentang pers bebas yang menjadi tema peringatan Hari Pers Nasional. Pihaknya sejauh ini selalu memperjuangkan tentang kebebasan pers, baik kebebasan pers dari perusahaan media sendiri, maupun dari relasi kuasa dan politik.

Namun, Aris sendiri kemudian mempertanyakan realisasi kebebasan pers di Indonesia dengan sederet kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Di awal 2023 ini saja sudah ada delapan laporan kekerasan terhadap jurnalis, enam di Januari dan dua di Februari.

-Advertisement-

Baca juga: Hari Pers Nasional, Ita Sebut Pers dan Pemerintah Adalah Agen Perubahan

Di kasus terbaru adalah kasus teror bom yang dialami Victor Mambor, jurnalis Papua. Jika dihitung dari 2006 hingga sekarang, kasus kekerasan terhadap jurnalis sudah mencapai 964 kasus. Dengan tingginya catatan kekerasan terhadap jurnalis tersebut, pihaknya menilai bahwa kebebasan pers di Indonesia masih jauh api dari panggang.

“Kebebasan pers di Indonesia sejauh ini masih dipertanyakan, karena sampai 2023 ini justru kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis selalu saja mucul, kasus Victor misalnya,” terangnya.

Sementara menyikapi Hari Pers Nasional sendiri, Aris menyatakan bahwa AJI secara keorganisasian tidak menyepakati tanggal 9 Januari yang ditetapkan sebagai tonggak peringatan pers Indonesia. Menurutnya, penetapan hari peringatan pers tersebut tidak mewakili seluruh organisasi pers di Indonesia, sebab diputuskan karena bersamaan dengan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca juga: Peringatan HPN 2023, Media Mainstream Diminta Terus Berbenah di Tengah Gempuran Medsos

Aris menandaskan, seharusnya penetapan hari peringatan pers berdasarkan momentum-momentum sejarah pers Indonesia yang lebih tepat. Ia mencontohkan momentum sejarah yang dinilai pas sebagai tonggak peringatan pers, yakni hari ketika Medan Prijaji, surat kabar pertama berbahasa Melayu terbit pada 1 Januari 1907. Sementara momentum ke dua adalah pengesahan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, sebuah peraturan perundangan yang merupakan simbolisasi runtuhnya kediktaktoran Orde Baru.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER