BETANEWS.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah membantah adanya isu tentang warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang masih ditahan dan disidik di Polres Purworejo.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan, saat ini keseluruhan 64 warga yang sempat diamankan sudah berada di rumah masing-masing.
“Kemarin diantar menggunakan dua bus ukuran sedang,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Mahasiswa UIN Walisongo Blokade Pantura, Tuntut Polisi Segera Ditarik dari Wadas
Dia menegaskan, saat ini tidak ada warga Desa Wadas yang menjalani penahanan atau penyidikan oleh polisi. Isu tentang keberadaan warga Wadas yang masih ditahan atau disidik kepolisian adalah tidak benar.
“Tidak warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat,” katanya.
Meski demikian, dia membenarkan jika saat ini 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari BPN sudah kembali ke kesatuan masing-masing.
“Adapun pengamanan dalam rangka Harkamtibmas saat ini dibawah kendali langsung Kapolres Purworejo,” ujarnya.
Baca juga: Ganjar Sewa Dua Bus untuk Antar Pulang Warga Wadas yang Diamankan Polisi
Adanya aparat keamanan di Desa Wadas saat ini untuk mengkondisikan situasi dan kembali mendekatkan warga yang sempat bersitegang karena pro atau kontra terhadap penambangan andesit di desanya.
“Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

