BETANEWS.ID, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang sudah mulai memberlakukan harga minyak goreng Rp 14 ribu perliter sejak tanggal 19 Januari 2022.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis menjelaskan, untuk pasar tradisional akan dilakukan penyesuaian paling lambat satu pekan.
“Khusus pasar tradisional akan dilakukan penyesuaian selambat-lambatnya selama satu minggu sejak tanggal pemberlakuan,” jelasnya, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Tak Kunjung Dapat Jatah Jual Minyak Rp14 Ribu, Pedagang Pasar di Semarang Sepi Pembeli
Pedagang Pasar Krapyak, Khotijah mengatakan, sampai saat ini dia belum mendapatkan kabar soal subsidi harga minyak. Pasalnya, pedagang yang lain juga belum menerimanya info tersebut.
“Selama ini berkurang pembeli minyak di tokonya,” jelasnya.
Karena subsidi yang sudah berlaku di supermarket membuat pembeli minyak di tokonya memilih di supermarket karena harganya lebih murah dibandingkan dengan tokonya.
“Yang beli minyak pada memilih yang harganya murah,” ujarnya.
Dia berharap subsidi harga minyak bisa diberlakukan di pedagang pasar tradisional agar pelanggan tak pada lari ke supermarket.
“Tentunya kalau ada subsidi kita sangat senang. Ini sayaaaih jual Rp 20 ribu per liter minyak,” katanya.
Baca juga: Ini Penyebab Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Tinggi
Beberapa pedagang di Kota Semarang mengeluhkan sepinya pembeli minyak goreng di pasar tradisional sejak ada pemberlakuan harga Rp14 ribu. Mengingat, harga tersebut saat ini hanya berlaku di toko modern.
Pedagang Pasar Krapyak, Khotijah mengatakan, sejak ada kebijakan tersebut, para pembeli minyak goreng kemudian beralih ke supermarket dan minimarket. Imbasnya, penjualan di tokonya langsung turun drastis.
Editor: Suwoko

