BETANEWS.ID, KUDUS – Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus pada tahun 2022 ini,
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan memprioritaskan perbaikan gedung SD 6 Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Sebab, hampir semua ruangan di sekolah tersebut, plafonnya mengalami kerusakan.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuno Widodo mengatakan, pada tahun ini, setidaknya ada 110 sekolah yang akan direhab menggunakan biaya yang besumber dari APBD Kudus 2022. Baik itu untuk SMP maupun SD, dan salah satunya adalah SD 6 Terban.
Baca juga : Bupati Cek Plafon SD yang Ambrol Timpa Siswa, Hartopo : ‘Harusnya Sekolah Proaktif’
Sedangkan untuk total anggaran untuk perbaikan ratusan sekolah untuk SD dan SMP di Kudus, diperkirakan sekitar Rp 20 miliar.
“Rencana kami, SD 6 Terban mau kita dahulukan. Tadi sudah bilang ke Pak Bupati dan asisten,” katanya, Rabu (12/1/2022).
Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan konsultan dalam perencanaan rehabilitasi ringan sekolah tersebut.
Selain mengandalkan APBD, menurut Harjuno, pihak sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperbaiki atap sekolah bilamana rusak.
“Sebetulnya untuk anggaran perawatan genteng bisa dianggarkan dari dana BOS. Untuk perbaikan kerusakan boleh menggunakan sekitar 25 persen dari dana BOS,” tandasnya.
Editor : Kholistiono

